Usai Pleno, KPU Provinsi Pastikan Tak Ada Penambahan TPS

Rabu 20-02-2019,10:57 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi, memastikan tidak ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam wilayah Provinsi Bengkulu. Ini setelah dilakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu, 17 April 2019 tingkat Provinsi Bengkulu, Selasa (19/2) kemarin. Komisioner KPU Provinsi, Siti Baroroh, M.Si mengatakan, rapat pleno yang digelar pihaknya, bertujuan untuk menentukan jumlah daftar pemilih yang dalam Pemilu mendatang, pindah memilih. \"Dari rekapitulasi itu diketahui, tidak banyak pemilih yang pindah memilih. Sesuai dengan peraturan maka tidak perlu tambahan TPS,\" ungkap Siti. Dengan demikian, lanjut Siti, pemilih yang pindah memilih nantinya, dilayani untuk dapat memberikan hak suaranya di TPS terdekat atau sekitarnya. \"Kasus berbeda dengan pemilih yang berada di Lembaga Pemasyarakatan. Yang jelas terkait masalah ini, jika dalam 1 titik itu banyak pemilih pindah maka TPS bisa ditambah. Tapi faktanya di Bengkulu sedikit,\" ujar Siti. Menurutnya, rekapitulasi jumlah pemilih yang pindah ini bukan sekedar untuk memastikan bakal ada penambahan TPS atau tidak. Tetapi juga dalam rangka penataan logistik. \"Sehingga jangan sampai lantaran ada pemilih yang pindah memilih tersebut, terjadi kekurangan logistik disaat pelaksanaan Pemilu nanti,\" tegas Siti. Lebih jauh dikatakannya, sebenarnya pemilih pindah memilih yang masuk dalam DPTb ini idealnya dilakukan H-30 tapi dalam peraturan bisa H-60. \"Kalau memang kita bisa merampungkan pendataan pemilih yang pindah memilih ini H-60 Pemilu, maka kita tidak perlu lagi H-30,\" demikian Siti. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait