Bawaslu Minta Pemilik APK Jaga Komitmen

Selasa 19-02-2019,12:09 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KEPAHIANG RU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang meminta kepada seluruh peserta pemilu baik Partai Politik (Parpol) ataupun calon legislatif (Caleg), untuk bersama-sama menjaga komitmen. Hal ini ditegaskan anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Zaynal, M.Pd. Dirinya menegaskan, meskipun sampai saat ini pihaknya belum melakukan tindakan berupa eksekusi terhadap pelanggaran pemasangan APK namun pihaknya berharap komitmen untuk menjaga ketertiban dan mentaati peraturan dapat diimplementasikan oleh peserta pemilu 2019 mendatang. \"Kita minta untuk kerjasama yang baik, taati peraturan yang ada dan jangan sampai dilanggar,\" ungkapnya. Dirinya menambahkan, selama ini pihaknya berupaya menekan angka pelanggaran dengan melakukan sosialisasi, dengan demikian pihaknya berharap setiap himbauan yang telah disampaikan agar kiranya diindahkan. \"Tindakan tetap kita lakukan, apabila hal-hal yang sifatnya pelanggaran telah kita berikan teguran namun tidak diindahkan,\" sampainya. Ia juga kembali mengingatkan, kaitan dengan pemasangan APK telah diatur zona yang dilarang, oleh sebab itu APK tidak bisa di pasang di tempat sembarangan. \"ada 11 zona yang dilarang untuk dipasang APK. Apabila APK dipasang di lokasi zona terlarang tersebut, maka menjadi temuan dan akan kita tindak,\" tegasnya. (**)

Tags :
Kategori :

Terkait