Maninjau Fasilitasi Perubahan KK Warganya

Selasa 19-02-2019,12:04 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BATIK NAU RU - Perubahan format di Kartu Keluarga (KK) berupa penambahan data mulai diterapkan di Desa Maninjau Kecamatan Batik Nau. Dalam KK yang baru, akan dimuat data terkait perkawinan tercatat atau perkawinan tidak tercatat dan pencantuman golongan darah. Kepala Desa Maninjau, Seman menejelaskan, Pemerintah Desa hanya memfasilitasi warga dalam kepengurusan perubahan format KK tersebut. \"Jika ada masyarakat yang ingin mengurus langsung ke Capil juga boleh. Saat ini, dari data 4 Kadun di desa kami sudah banyak yang ngurus ke kantor desa,\" jelasnya. Ditambahnya, untuk menindaklanjuti kebijakan ini, Pemerintah Desa telah memberitahu kepada seluruh masyarakat pasalnya, untuk menerapkan perubahan data ini terutama untuk kolom perkawinan ada syarat yang harus dilampirkan berupa fotokopi buku nikah dari yang bersangkutan. \"Selain itu, berkas yang harus dipenuhi adalah KK asli, surat golongan darah dan dokumen pendukung lainnya. Kebijakan ini sudah kami terapkan sejak 2 minggu yang lalu. Perlu diketahui juga, bahwasanya dalam kepengurusannya semua tanpa dikenakan biaya (gratis),\" tambah Kades yang terkenal ramah ini. (ci9)

Tags :
Kategori :

Terkait