Sumber Makmur Dipastikan Lambat Cairkan DD

Sabtu 16-02-2019,11:47 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, memastikan untuk pencairan Dana Desa (DD) Sumber Makmur Kecamatan Sungai Rumbai tertunda di tahun 2019 ini. Pasalnya, desa itu masih memiliki sisa leboh penggunaan anggaran (Silpa) DD tahun 2018 lebih dari 30 persen. Hal ini dibenarkan Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Gianto, SH, M.Si, didampingi Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Eka Purwanto, SH, ketika dikonfirmasi kemarin. Dengan Silpa lebih dari 30 persen, maka desa itu tidak dapat mencairkan DD serempak dengan desa-desa yang lainnya. “Desa itu tetap sepenuhnya menerima DD tahap pertama di tahun 2019 ini, tetapi mengalami penundaan penyaluran DD tahap kedua. Karena pengajuan pencairan dana desa tahap kedua, harus ada laporan pertanggung jawaban pengunaan dana desa tahap pertama termasuk laporan pertanggung jawaban silpa. Sedangkan pengajuan pencairan tahap kedua, kita tarhetkan di bulan April mendatang,” katanya. Untuk itu, ia terus mendorong desa tersebut untuk menghabiskan silpa tahun 2018 agar desa yang memiliki silpa DD tahun 2018 bisa segera habis dan dapat mengajukan pencairan DD tahap kedua di tahun ini. “Khusus untuk Desa Sumber Makmur, sudah kami sampaikan supaya segera menyerap silpa DD tahun 2018. Sehingga ketika mengajukan pencairan DD tahap kedua, desa itu tidak menemui penundaan,” jelasnya. Sedangkan anggaran DD untuk 148 desa di tahun 2019 ini, tambah Purwanto, mencapai Rp 124 miliar atau meningkat sekitar Rp 18 miliar dibandingkan tahun 2018 yang lalu. Peningkatan dana yang akan diterima 148 desa di daerah ini, mengacu pada letak dan luas wilayah secara geografis, termasuk jumlah penduduk miskin. “Itu teknis pembagian dana untuk desanya. Kalau wilayahnya luas dan banyak terdapat warga miskin, maka jumlah dana yang bakal mereka terima juga akan besar. Begutu juga sebaliknya. Ya harapan kami dengan bantuan dana untuk desa, dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat desa. Dan terpenting lagi, tidak ada penyalahgunaan anggaran bantuan pemerintah pusat sumber APBN itu,” pungkasnya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait