Jual Ganja dan Sabu, Bapak 3 Anak Diringkus

Jumat 15-02-2019,10:36 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KEPAHIANG RU - AN (38) seorang petani warga Kelurahan Dusun Curup, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, terpaksa harus berurusan dengan aparat Polres Kepahiang, Bapak 3 anak ini digelandang ke Mapolres Kepahiang lantaran dirinya kedapatan membawa barang haram berupa ganja dan sabu saat ditangkap dan digeledah oleh tim opsnal Res Narkoba Polres Kepahiang. Kapolres Kepahiang, AKBP Pahala Simajuntak, S.Ik, melalui Kasat Narkoba, Iptu Rahmat, SH, MH menuturkan, penangkapan pelaku ini berawal dari anggotanya mendapat informasi dari masyarakat. Dari informasi tersebut anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan, pengintaian hingga mengamankan pelaku beserta dengan barang bukti. \"Pelaku kita tangkap di Jalan raya Curup-Kepahiang tepatnya di kawasan Desa Bumi Sari Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, pada Rabu (13/2) malam lalu,\" terang Kasat. Dari penangkapan yang diduga sebagai pengedar tersebut dan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan dari pelaku ini, barang terlarang ini didapatkan dari seseoarang yang berada di luar Kabupaten Kepahiang, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebihlanjut. \"Barang bukti yang kita amankan ini, rencananya akan dijual pelaku kepada orang lain yang sekarang juga masih dalam penyelidikan kita,\" ungkapnya. Tak hanya itu saja, saat dilakukan penggeledahan terhadap AL, anggota mendapati barang bukti berupa paket ganja dan sabu yang disimpan di badan pelaku. \"Dari pemeriksaan ditemukan barang bukti diduga ganja yang dibungkus kertas dan dibalut Lakban coklat terselip di pinggang sebelah kiri dan ditemukan juga satu paket kecil diduga sabu pada kantong jaket sebelah kiri. Untuk paket ganja senilai Rp 450 ribu, sedangkan sabu satu paket berukuran kecil,\" jelasnya. Mirisnya, hasil interogasi, pelaku mengaku kalau barang tersebut bukan untuk dipakai sendiri tapi untuk dijual. Bahkan alasan pelaku menjual barang haram tersebut lantaran desakan ekonomi. \"Pengakuan pelaku, dia menjual barang haram ini sejak 4 bulan terakhir karena desakan ekonomi,\" pungkas Kasat. (drv)

Tags :
Kategori :

Terkait