Pemilu, Caleg PAN Diingatkan Tak Saling Sikut
Jumat 15-02-2019,10:19 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
- Zulkifli: Menangkan Prabowo-Sandi
BENGKULU RU - Kader dan Calon Legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) diingatkan untuk tidak saling sikut dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019, dimana Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden digelar serentak. Disisi lain, para kader dan caleg PAN secara tidak langsung diminta untuk memenangkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno.
\"Dalam Pemilu ini kita menekankan agar para kader dan caleg jangan sampai terpecah, dan menyebarkan fitnah untuk menjatuhkan sesama, serta saling sikut untuk menang. Sebaliknya kita harus saling bahu-membahu untuk meraup suara agar apa yang sudah ditargetkan bisa tercapai,\" ungkap Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE diwawancarai usai konsolidasi dan rapat koordinasi wilayah (Rakorwil), Kamis (14/2).
Kemudian, lanjut Helmi, antar sesama kader dan caleg PAN, harus meningkatkan silatuhrahmi dan intens turun ditengah-tengah masyarakat untuk menyebarkan kebaikan.
\"Dalam Pemilu kita menargetkan setiap Daerah Pemilihan (Dapil), minimal dapat memperoleh 1 kursi,\" tegas Helmi dalam kegiatan yang juga dikemas dengan pembekalan bagi para caleg.
Disisi lain, Helmi menerangkan, dalam Rakorwil tadi (kemarin, red) diputuskan, jika PAN mendapat unsur pimpinan maka pimpinan yang ditunjuk adalah peraih suara terbanyak dalam Pemilu 2019.
\"Keputusan ini kita ambil sebagai apresiasi atau penghargaan bagi para Caleg yang sudah bekerja keras untuk memenangkan PAN dalam Pemilu,\" katanya.
Sementara itu, Ketum PAN, Zulkifli Hasan mengatakan, selain berupaya memenangkan Pileg, kader dan caleg PAN juga harus memenangkan paslon presiden dan wapres nomor urut 02.
\"Kita meyakini ditangan Paslon nomor urut 02, negara kita bisa mengalami perubahan yang lebih baik dari sekarang. Maka dari itu mari bersama-sama kita berupaya semaksimal mungkin,\" singkatnya. (tux)
Tags :
Kategori :