ARGA MAKMUR RU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten BU, angkat bicara soal momen hari kasih sayang yang lazim diperingati oleh kaum muda khususnya kalangan remaja setiap tanggal 14 Februari. Ketua MUI BU, Jaya Rachmad, SE, mengeluarkan imbauan tegas bahwa pelaksanaan hari kasih sayang haram dan tidak untuk diperingati oleh umat muslim. Karena sejatinya, moment ini bukan merupakan ajaran yang dikeluarkan oleh Islam dan tidak ada aturan atau anjuran untuk mengikutinya. \"Dari jauh hari, MUI sudah mengeluarkan fatwa bahwa peringatan hari kasih sayang haram untuk umat muslim, maka hendaknya diikuti oleh semua umat muslim agar tidak melakukannya,\" tegas Jaya. Ditambahkan Ketua MUI, hendaknya para pemuda di BU melakukan aktifitas seperti biasa baik belajar di sekolah, beribadah dan menjalankan kewajiban sebagaimana muslim semestinya, daripada memperingati momen ini. Pihaknya juga meminta kepada kaum remaja masjid maupun kelompok pemuda lainnya untuk menggalakan kegiatan positif dan bermanfaat. \"Daripada membuang waktu untuk kegiatan yang tidak bermanfaat, lebih baik dekatkan diri kepada sang pencipta dengan perbanyak ibadah,\" tambahnya. Bahkan dalam waktu dekat, MUI BU bersama Polres akan mengadakan kegiatan sambang sekolah yang menitik beratkan pada siraman rohani untuk siswa/i dan Polres BU lebih ke pembinaan remaja. Ini dilakukan, melihat banyaknya kenakalan remaja yang terjadi saat ini sehingga setidaknya, perlu diadakan pembinaan mental untuk para remaja. \"Dengan kegiatan sambang sekolah ini, kami harap bisa menekan angka kenakalan remaja karena pembinaan yang dititikberatkan perbaikan akhlak,\" tandas ASN yang pernah menjabat Sekretaris Inspektorat BU ini. (cw1)
MUI Haramkan Valentine’s Day
Kamis 14-02-2019,11:59 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :