KEPAHIANG RU – Polres Kepahianh melalui Tim opsnal Reserse Narkoba Polres Kepahiang terus berupaya memutuskan mata rantai oenyalah gunaan narkoba, kali ini anggota kembali berhasil mengungkap dan menagkap tsk kasus penyalah gunaan Narkoba jenis ganja. Dalam pengungkapan ini anggota berhasil mengamankan pelaku berinisial DM (21) warga asal Desa Talang Karet Kecamatan Tebat Kerai Kabupaten Kepahiang. Kapolres Kepahiang, AKBP Pahala Simajuntak S.Ik melalui Kasat Narkoba, Rahmat Iptu Rahmat SH, MH menuturkan awalmula pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat. Dengan adanya informasi dari masyarakat anggotanya langsung bergerak dengan cepat melakukan penyelidikan, pengintaian hingga berhasilnya membekuk pelaku beserta barang bukti. \"Pelaku berhasil kita tangkap di kediamannya pada Rabu dinihari sekira pukul 1.00 WIB. Hingga saat ini pelaku beserta barang bukti yang berhasil kita amakan dari kediamankan,\" ungkap Kasat Narkoba. Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku, barang haram tersebut didapatkannya dari luar Kabupaten Kepahiang. Hingga saat ini dari mana sumber barang haram tersebut masih dalam proses penyelidikan anggotanya. \"Pengakuannya dari luar kabupaten, yang sekarang masih dalam penyelidikan kita,\" sampainya. Dari hsil pengungkapan tersebut, selain menggelandang DM, anggota juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari tangan pelaku. \"BB yang kita amankan diantaranha Satu bungkus Batang Ganja, satu bungkus daun Ganja seharga Rp.250 .000, sepuluh plastik klip sisa sabu, 1unit HP, 4 buah korek Gas, 2 buah kaca pirek, 9 buah pipet modifikasi, dan 2 buah tutup botol berlobang,\"pungkasnya. (drv)
Simpan Ganja, Pemuda Pengangguran Dibekuk
Kamis 14-02-2019,10:37 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :