PINANG RAYA RU - Hingga Rabu kemarin, proses perekrutan Pengawas TPS oleh panitia Panwaslu Kecamatan, belum memenuhi kuota yang kebutuhan. Hal ini dibuktikan dengan proses perekrutan yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Pinang Raya, masih mencapai angka 60 persen dari total 65 tenaga yang dibutuhkan. Divisi Pencegahan dan Kelembagaan Panwaslu Pinang Raya, FS Sihombing menerangkan, pihaknya optimis proses perekrutan pengawas TPS di wilayah kerjanya akan maksimal dan mencukupi tenaga yang dibutuhkan. Namun Sihombing mengaku, pihaknya harus melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi desa di wilayah kerjanya. Artinya, proses perekrutan ini tidak hanya mengandalkan tahapan pendaftaran yang masih terbuka luas bagi masyarakat yang berminat. \"Kuota kebutuhan tetap bisa terpenuhi. Sekarang saja sudah sampai 60 persen. Hari ini saya turun ke desa untuk memaksimalkan proses perekrutan ini,\" terangnya. Terpisah, Divisi Pelanggaran dan Penindakan Panwaslu Putri Hijau, Teguh Purwito,S.Pd mengaku, kesulitan dalan melaksanakan proses perekrutan Panwas TPS yang dibutuhkan. Teguh mengaku, ini terjadi akibat terbatasnya SDM di sejumlah desa yang sudah banyak terekrut menjadi saksi Parpol dan tenaga KPPS. Kendati demikian, Teguh yakin, kuota sebanyak 75 orang tenaga Panwas TPS untuk di wilayah kerjanya akan terpenuhi melalui usaha keras panitia. \"Sudah banyak yang jadi KPPS dan saksi Parpol. Jadi agak susah, kita akan tetap berupaya memenuhi kuota yang dibutuhkan. Dan untuk proses perekrutan, diperpanjang sampai tanggal 23 nanti. Semoga bisa kita laksanakan sesuai harapan,\" demikian Teguh. (sig)
Kuota Pengawas TPS Belum Terpenuhi
Kamis 14-02-2019,10:28 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :