Nasabah BMT Berharap Uang Kembali

Rabu 13-02-2019,11:10 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PUTRI HIJAU RU - Salah seorang korban nasabah Koperasi BMT L-Risma Putri Hijau, Kayadi mengaku, tidak puas dengan vonis hukuman penjara yang dijatuhkan kepada pimpinan Koperasi BMT L-Risma. Kayadi mengaku, ia bersama korban nasabah BMT L-Risma lainnya, berharap uang tabungan atau deposit yang dititipkan ke managemen Koperasi berkedok syariah itu, dapat dikembalikan. \"Yang kita butuhkan, uang kembali. Tidak cukup dengan hukuman penjara,\" terang Kayadi. Ketika disinggung soal langkah yang akan ditempuh untuk mengembalikan uangnya, Kayadi bersama korban lainnya, belum memikirkan tindakan lebih jauh. Diakuinya, menurut keterangan dari sejumlah korban yang sempat menjadi saksi dalam persoalan ini, kata Kayadi, kecil harapan uang para nasabah dapat kembali karena yang bersangkutan tidak memiliki aset berharga yang dapat ditarik untuk mengganti uang nasabah. \"Kami belum terfikir mau menempuh jalan seperti apa agar uang kami dapat dikembalikan. Kalau korban lainnya memiliki inisiatif untuk menempuh jalur Perdata, saya siap mendukung dan menempuh proses itu. Asal uang saya dan nasabah lainnya dapat kembali,\" tandas Kayadi. (sig)

Tags :
Kategori :

Terkait