Pencegahan Korupsi Lebih Diutamakan

Rabu 13-02-2019,10:42 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, lebih mengedepankan upaya pencegahan ketimbang penindakan korupsi yang ada di wilayah ini. Hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Agus Irawan Yustisianto, SH, MH, ketika dikonfirmasi kemarin. Ia menjelaskan, jika Kejaksaan hanya mengedepankan penindakan maka hal itu sangat mudah sekali. Bahkan mungkin saja, hampir setiap hari banyak pejabat diproses dan masuk penjara. Namun hal itu, kata Agus, tidak sejalan dengan program Nawajita yang diprogramkan oleh Presiden RI, Ir. Joko Widodo. “Itulah sebabnya dalam penanganan kasus ini, kami lebih mengedepankan pencegahan. Kami telah mengerahkan tim untuk masuk ke semua lini guna melakukan upaya pencegahan itu,” terang Kajari. Dari hasil upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang dapat merugikan uang negara, maka hasilnya sekarang dapat di lihat. Angka korupsi di daerah ini, sangat turun drastis. Bahkan Kejaksaan Mukomuko, telah mendapatkan nilai plus dari Kejati Bengkulu maupun Kejagung RI atas keberhasilan dalam pencegahan kasus ini. “Kalau kami menemukan adanya dugaan korupsi, maka kami juga mengedepankan untuk pengembalian uang yang dikorupsi itu. Dari hasil upaya ini, sudah ratusan juta uang negara dapat diselamatkan,” terangnya. Meskipun begitu, Kajari tetap akan memproses sesuai hukum yang berlaku bagi pelaku yang dengan sengaja melakukan tindak pidana tersebut. “Kalau awalnya sudah kita ingatkan dan mereka masih melakukan tindak pidana itu maka tidak ada pilihan lain. Yang bersangkutan akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” ingatnya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait