PINANG RAYA RU - Sejumlah Kades mengaku pesimis, ADD/DD di tahun 2019 ini bisa terserap tepat waktu. Pasalnya, sampai Kamis kemarin, Desa belum menerima peraturan bupati (Perbup) tentang pengelolaan ADD yang menjadi dasar hukum penyusunan APBDes di TA 2019. Bahkan, beberapa Kades mengaku siap untuk mengebut penyerapan ADD/DD lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. Asalkan, Perbup yang mengatur besaran belanja desa dan Siltap perangkat desa itu sudah ads ditangan. \"Kapanpun siap, yang jadi kendala adalah Perbup pengelolaan. Tanpa Perbup, bagai mana kita mau menyusun APBDes,\" ujar Kades Marga Bakti, Sukatno. Sukatno berharap, dalam tempo dekat ini, pemerintah daerah bisa segera mengeluarkan Perbup tentang pengelolaan ADD/DD tersebut. Agar proses penyusunan APBDes dan usulan pencairan anggaran bisa dikejar di bulan Maret. \"Kita inginnya bulan Maret nanti sudah bisa mencairkan dan memulai kegiatan. Tapi kalau sampai sekarang Perbupnya belum keluar, bisa jadi mendekati lebaran nanti baru bisa dicairkan seperti tahun sebelumnya,\" demikian Kades.(sig)
Serapan ADD/DD Terancam Molor
Jumat 08-02-2019,11:18 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :