MARGA SAKTI SEBELAT RU - Tidak hanya faktor fasilitas umum (Fasum) yang belum memadai tapi alotnya proses relokasi ratusan pedagang di Desa Suka Makmur Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) menuju bangunan pasar yang baru juga disebabkan faktor lain. Diantaranya, kondisi lapak atau kios bangunan pasar yang tidak mampu menampung keseluruhan pedagang di Desa Suka Makmur yang jumlahnya mencapai 573 pedagang. Sedangkan lapak atau kios yang tersedia di dalam bangunan pasar baru hanya mencapai 236. Artinya masih ada tersisa sekitar 337 pedagang di Desa Suka Makmur yang terancam tidak memiliki lapak dan tidak dapat menempati bangunan pasar baru tersebut. \"Jumlah lapak di bangunan pasar belum mampu menampung seluruh pedagang dan relokasi tidak bisa kita lakukan dengan sistem kredit atau sebagian. Kalau memang mau direlokasi ke tempat baru, ya semua pedagang harus kita relokasi, sampai hari ini, pedagang belum menghendaki untuk dipindah ke bangunan baru. Dari awal kita sudah buat perjanjian. pedagang mau direlokasi setelah habis lebaran di tahun 2019 karena untuk pindah ke tempat baru, mereka membutuhkan biaya. Jika ini kita paksakan, justru timbul masalah,\" terang Sekdes Suka Makmur, Kamari. Atas kondisi ini, Kamari berharap pemerintah khususnya dinas terkait, memberi solusi atas kekurangan lapak bagi pedagang yang tidak tertampung di bangunan pasar baru. Penyedian lapak di luar bangunan baru dibutuhkan supaya pengelolaan atau tata ruang pasar tidak semrawut. Karena jika kondisi pedagang yang tidak mendapatkan lapak ini tidak difasilitasi menjadi satu pintu. Hal tersebut akan membuat pengelolaan pasar ke depan menjadi buruk. \"Mau kita anggarkan lewat DD, tidak mungkin. Karena tidak seluruh masyarakat menghendaki DD difokuskan untuk pasar. Pasti sebagian masyarakat juga menghendaki pembangunan di setiap lingkungan. Solusi yang sedang kita upayakan adalah mencari pihak ketiga yang mau memberikan modal untuk mendirikan lapak baru di luar bangunan pasar untuk menampung pedagang yang tidak dapat lapak. Untuk tekhnis pengelolaan akan kita atur di dalam BUMDes. Namun langkah ini belum pasti, baru sebatas wacana dan baru akan kita laksanakan. Kami dari desa tetap berharap ada solusi yang mampu diberikan oleh pemerintah untuk mensiasati persoalan yang sedang kita hadapi ini,\" demikian Sekdes. (sig)
Tak Tertampung, 337 Pedagang ‘Gigit Jari’
Jumat 08-02-2019,11:09 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :