Soal E-KTP Warga eks Tabat, Pemdes “Pasrah”

Rabu 06-02-2019,12:25 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GIRI MULYA RU - Puluhan warga eks tapal batas (tabat) antara Kabupaten Bengkulu Utara (BU) - Lebong, di Desa Rena Jaya, Kecamatan Giri Mulya masih belum mengantongi E-KTP Kabupaten Bengkulu Utara. Upaya konkret guna menuntaskan persoalan status kependudukan mereka pun sudah dilakukan. Teranyar, dilakukan pendataan langsung jumlah warga eks tabat yang belum mengantongi E-KTP. Kepala Desa (Kades) Rena Jaya, Mariduan mengaku pasrah akan kondisi ini. Kendati sudah berulang kali disampaikan, terkait kosekuensi jika belum mengantongi E-KTP. Namun upaya itu masih belum dapat mengerakan puluhan warga eks Lebong, untuk berstatus warga Bengkulu Utara. \"Mau bagaimana lagi, segala upaya sudah kami lakukan. Bahkan sudah berulang kali menyampaikan untuk mengurusi soal status kependudukan. Namun nyatanya kurang lebih 50 warga yang belum mengamini untuk mendapatkan E-KTP berdomisili di desa setempat,\" akunya. Di sisi lain, Mariduan tidak menampik adanya penolakan oleh warga eks tabat untuk memberikan hak pilih di Bengkulu Utara. Pihaknya, lanjut dia tidak dapat menjatuhkan langkah lebih jauh untuk menyelesaikan persoalan ini. \"Padahal status kependudukan yang sah itu, mutlak akan mereka sendiri yang merasakan. Apalagi soal bantuan dari Pemkab Bengkulu Utara. Seperti distribusi bantuan beras sejahtera, otomatis warga eks tapal batas tidak akan mendapatkan bantuan itu. Selagi mereka belum mengantongi status warga Desa Rena Jaya,\" tandasnya. (jho)

Tags :
Kategori :

Terkait