Langgar Aturan, Ratusan APK Diamankan

Rabu 06-02-2019,12:17 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TUBEI RU - Bawaslu Kabupaten Lebong bersama tim terpadu yang terdiri dari Polres Lebong, KPU Lebong, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong Senin (4/2) kemarin melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) milik peserta Pemilu 2019 yang melanggar aturan. Alhasil, menurut komisioner Bawaslu Lebong, Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Sabdi Destian, S.Sos, ratusan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang berhasil sebanyak 112 APK/BK diturunkan paksa oleh tim penertiban. Berbentuk baliho, spanduk, sticker, bendera dan bahan kampanye lainnya. \"Untuk APK yang sudah kita tertibkan untuk hari ini jumlahnya ada 112 buah, hasil dari penertiban di 10 kecamatan di Kabupaten Lebong,\" ungkapnya. Dikatakan Sabdi, APK yang ditertibkan tersebut dinilai telah melanggar aturan dalam pemasangannya. Seperti, di jalan protokol, pohon, serta tempat terlarang lainnya. Semua APK dan BK yang pemasangannya telah melanggar ketentuan sementara sudah ditertibkan. Penertiban APK dan BK itu tersebut merupakan agenda rutin yang akan terus dilakukan Bawaslu setempat bersama pihak terkait. Tujuannya, agar para peserta pemilu tertib dalam melakukan kampanye jelang Pemilu 2019. \"Kami akan rutin melakukan pengawasan dan penertiban APK bersama tim terpadu. Termasuk memonitoring jika ada pemasangan APK dan BK yang melanggar ditempat baru,\" bebernya. Kegiatan Penertiban ini juga, sambung Sabdi, merupakan rangkaian penerapan aturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Perbawaslu nomor 28 dan 33 tahun 2018 tentang pengawasan kampanye Pemilu. Kemudian PKPU Nomor 23, 28, dan 33 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum. \"Kemudian dikuatkan lagi adanya aturan Pemkab Lebog tentang penetapan taman kota, hutan kota dan jalur hijau kabupaten Lebong, serta aturan lainnya yang berkaitan dengan estetika lingkungan. Yang dituangkan dalam SK Bupati Lebong nomor 370 tahun 2018 yang disebut program selamatkan lingkungan,\" demikian Sabdi. (**)

Tags :
Kategori :

Terkait