140 CPNS BU, Digaji Mulai Maret

Sabtu 02-02-2019,11:58 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Molornya penyampaian nota usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) 140 CPNS Bengkulu Utara (BU) oleh kepala daerah kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN), menyebabkan CPNS hasil seleksi 2018 itu, baru akan gajian perdana (80%,red), mulai Maret 2019. Berdasarkan regulasi yang ada, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS dihitung satu bulan berikutnya, sejak nota usulan NIP dari kelapa daerah diterima BKN. Ini artinya, dengan kondisi nota usulan NIP yang belum disampaikan daerah ini di bulan Februari, maka penggajian para CPNS akan dihitung mulai Maret 2019. Dengan catatan, nota usulan disampaikan daerah bulan Februari ini. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM), Drs Setyo Budi Raharjo, MM saat dikonfirmasi RU menerangkan kalau penandatanganan nota usulan 140 CPNS yang lulus itu, hampir selesai. Dia memperkirakan, bulan ini akan disampaikan ke BKN Regional Palembang. \"Dalam waktu dekat ini, akan diusulkan ke BKN. Berarti gajinya Maret,\" papar Setyo, kemarin. Setyo sendiri tak menjelas soal belum disampaikannya nota usulan NIP yang harus diteken kepala daerah itu. \"Intinya masih proses dan daerah mengupayakan secepatnya,\" tukasnya. Penelusuran RU, dalam pos anggaran belanja pegawai yang sudah diploting dalam APBD 2019 senilai Rp 467 miliar itu, include di dalamnya pengadaan formasi CPNS sebanyak 149 orang (hasil akhir 140 CPNS,red). Dengan estimasi gaji CPNS yang baru 80 persen, dari gaji pokok sebesar Rp 2,9 juta. Setiap CPNS sebulannya di luar tunjangan, membutuhkan anggaran Rp 2,3 juta. Sebulannya menyedot anggaran mencapai Rp 350 juta. Dengan gaji CPNS di Maret, setidaknya Rp 750 juta tak terpakai. Ditambah lagi, ploting anggaran 9 CPNS yang tak terisi. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait