AJPP Dukung KPU Umumkan Caleg Eks Napi Korupsi

Sabtu 02-02-2019,11:06 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengumumkan calon legislatif (Caleg), baik tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, DPR dan DPD RI yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi jelang hari H pelaksanaan Pemulu mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Aliansi Jurnalis Pemantau Pemilu (AJPP) Provinsi Bengkulu. Ketua AJPP Provinsi, H. Christoper, S.Sos mengatakan, walaupun sebelumnya masing-masing caleg eks napi koruptor sudah mengumumkan secara pribadi. Tidak ada salahnya mendekati pelaksanaan Pemilu, KPU kembali mengumumkan. \"Sehingga nantinya masyarakat sebagai pemilih, bisa tahu siapa figur Caleg yang dipilihnya,\" ungkap. Menurut pria yang kerap disapa Toper, karena dengan mengumumkan hal itu, sebagai bentuk komitmen penyelenggara dalam memerangi korupsi. \"Pada saat Caleg yang dimaksud terpilih sebagai wakil rakyat, maka besar kemungkinan Caleg itu tidak lagi melakukan tindakan serupa. Dalam artian mengulangi lagi melakukan korupsi,\" katanya. Senada juga disampaikan Pemuda dari komunitas Tim Ayok, Dedek Ragam. Ia menambahkan, dengan pengumuman itu sebagai bentuk sikap keterbukaan terhadap jejak rekam setiap calon wakil rakyat. \"Kemudian juga bisa menjadi pendidikan politik bagi masyarakat pemilih, terutama dalam memilih wakilnya di parlemen,\" ujar Dedek. Sebelumnya, Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni, SE menyampaikan, pihaknya bakal mengumumkan nama Caleg mantan terpidana kasus tipikor sesuai dengan instruksi dan arahan dari KPU RI. \"Sementara ini kita masih menunggu intruksi ataupun petunjuk yang dimaksud,\" singkatnya. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait