Panwas Temukan Banyak APK Langgar Aturan

Sabtu 02-02-2019,10:33 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

AIR BESI RU - Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang diduga telah menabrak aturan hingga akhirnya mendapat sempritan oleh Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, ternyata juga ditemukan di wilayah Kecamatan Air Besi. Panwascam Air Besi, Reki Rikardo, SE ketika dibincangi RU mengatakan, jika APK tersebut juga ditemukan di wilayah kerjanya. Hanya, saja hingga saat ini pihaknya mengaku belum mengambil tindakan tegas pencopotan APK haram tersebut. \"Kami masih tunggu instruksi dari Bawaslu. Sebab, warning pelanggaran terhadap partai dan kandidat calon sudah diterbitkan oleh Bawaslu,\" ujarnya. Pelanggaran tersebut dikatakan Reki, meliputi pelanggaran administrasi yang di antaranya itu melakukan pemasangan APK tidak melampirkan izin dari pemilik lahan atau lokasi pemasangan APK. \"Ini wajib dilakukan. Jika tidak ada izin, maka APK tersebut bisa dikatakan melanggar aturan,\" jelasnya. Meski pihaknya belum bisa menyebutkan berapa banyak APK haram di wilayah kerjanya tersebut. Namun dirinya mengaku, untuk saat ini jumlah APK yang melanggar aturan dalam mekanisme pemasangan APK sesuai dengan aturan PKPU jumlahnya terus berkurang. \"Sudah banyak APK yang menabrak aturan. Sebab, yang selama ini belum menyampaikan izin secara tertulis. Secara bertahap, baik itu dari Parpol maupun kandidat calon sudah banyak yang melengkapi persyaratan tersebut,\" pungkasnya. (sfa)

Tags :
Kategori :

Terkait