ARGA MAKMUR RU - Hilangnya Silpa Dana Desa (DD) Karya Pelita senilai Rp 400 juta, bakal berdampak panjang. Tak hanya kepada desa, namun juga kepada daerah. Kejar penyerapan DD, bakal kembali dihambat atas tidak jelasnya pertanggungjawaban uang negara itu. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) BU, Dr. H. Agus Haryanto, SE, MM, menyampaikan, kalau penyaluran dana desa meliputi DD, ADD dan BHPR, memiliki regulasi yang relatif sama setiap tahunnya. \"Makanya pertanggungjawaban atas penggunaan dana desa sebelumnya, menjadi pengaruh dan tolok ukur bagi daerah sebelum melakukan penyaluran,\" kata Agus kemarin. Dengan artian, Desa Karya Pelita sendiri mesti mempertanggungjawabkan Silpa DD TA 2017 yang hingga saat ini belum dipertanggungjawabkan. Pertanggungjawabannya pun, akan memberikan pengaruh langsung atas ploting dana desa tahun ini yang dalam 3 komposisinya dengan jumlah total Rp 238 miliar itu. \"Setelah APBDes 2019, pencairan dana desa selanjutnya meliputi pertanggungjawaban atas dana desa tahun sebelumnya,\" tukasnya. (bep)
Sulit Salurkan Dana Desa
Jumat 01-02-2019,12:23 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :