Penyusunan APBDes Terkendala Perbup

Rabu 30-01-2019,11:20 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PUTRI HIJAU RU - Camat Putri Hijau, Satrino, M.Pd melalui Kasi PMD, Soefredy, SE menegaskan, proses penyusunan APBDes di TA 2019 ini belum bisa dilaksanakan sepenuhnya oleh desa di wilayah kerjanya. Ini disebabkan, Perbup tentang penyusunan APBDes belum disampaikan kepada pemerintah kecamatan dan desa. \"Belum bisa nyusun APBDes. Karena Perbup tentang Siltap dan untuk menyusun APBDes ini belum turun. Kami masih menunggu. Jika Perbup itu sudah turun, tentu kami dari kecamatan akan langsung meneruskan ke desa. Karena dasar atau pedoman dari penyusunan APBDes adalah Perbup,\" terangnya. Sementara pada saat agenda Musrenbangcam di Ketahun, Kepala Dinas PMD BU, Ir Budi Samporno mengatakan, proses penyusunan Perbup telah selesai. Bahkan kata Budi, Bupati BU sudah meneken langsung Perbup tersebut. \"Sudah selesai Perbupnya. Mungkin kalau belum sampai ke pak Kades, bisa berkoordinasi ke kecamatan,\" ungkapnya. (sig)

Tags :
Kategori :

Terkait