TUBEI RU - Direktur RSUD Tanjung, Kabupaten Lebong, dr Ari Afriawan melarang mobil ambulans dibawa pulang ke rumah sopir dan harus standby di parkiran RSUD Ujung Tanjung. Ini dilakukan agar ketika ada kebutuhan mendesak pasien, baik itu penjemputan, maupun rujuk dapat langsung mendapat penanganan. Selain itu, pihak rumah sakit dalam waktu dekat akan segera membuka layanan telepon darurat (hotline,red). \"Mobil ambulans harus selalu siap di RS. Sementara untuk layanan hotline dalam waktu dekat ini akan segera kita bahas. Bagaimana nanti teknis dan petugasnya,\" ungkapnya. Direktur mengatakan, upaya-upaya perbaikan layanan akan terus ditingkatkan untuk memberikan kenyamanan pada pasien dan masyarakat yang memanfaatkan layanan rumah sakit satu-satunya di kabupaten ini. \"Saat ini baru Dinas Kesehatan yang memiliki layanan hotline, semoga dalam waktu dekat layanan telepon darurat rumah sakit segera terealisasi,\" lanjutnya. Terkait layanan mobil ambulans, dr Ari mengaku sudah satu bulan ini melakukan ujicoba manajemen layanan mobil ambulans. \"Sekarang ada pegawai yang khusus menangani layanan mobil ambulans. Jadi harus cepat namun tetap teratur. Lagipula kalau standby di RS makan mobil tidak berpotensi untuk disalahgunakan,\" demikian dr Ari. (**)
Ambulans Harus Standby, RS Lebong Buka Hotline
Senin 28-01-2019,11:23 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :