MUKOMUKO RU - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, Saroni, SH, mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang memiliki keluarga gangguan jiwa untuk memperlakuaknya dengan baik selayaknya orang yang sehat. Jangan melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan, seperti pemasungan. Sebab pemasungan bukan cara yang baik, namun akan lebih memperburuk kondisi kejiwaan yang bersangkutan. “Jikamereka marah atau ngamuk bahkan bisa mengancam keselamatan keluarga atau orang lain, saran saya harus dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ) untuk proses pengobatan. Jangan dipasung hanya karena kondisinya membahayakan orang lain,” pesannya. Sebab, lanjutnya, untuk mengobati salah satu keluarga yang menderita penyakit gangguan jiwa tidak harus membayar mahal. Bagi keluarga yang kurang mampu, pengobatan bisa menggunakan BPJS. “Bisa pakai BPJS. Uruslah persyaratan itu untuk pengobatannya di RSJ. Ya harapan kami, tidak ada lagi orang gila yang dipasung atau dikurung dalam kamar,” pungkasnya. (rel)
Perlakukan Orang Gila dengan Manusiawi
Senin 28-01-2019,11:01 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :