ARGA MAKMUR RU - Dua kasus pencabulan dengan tersangka, Rs (38) yang terjadi di Kecamatan Arma Jaya dan Bedul (nama samaran,red) umur 16 tahun yang membuka tabir hubungan seksual sedarah, bakal segera menghadapi persidangannya di Pengadilan Negeri (PN) Arga Makmur. Kasusnya, dalam waktu dekat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur. Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri, SIK, kepada Radar Utara membenarkan hal ini. Secara umum, kasus asusila yang terjadi di awal tahun sudah ada yang dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Arga Makmur. \"Untuk kasus yang terjadi di Marga Sakti Sebelat sudah kita limpahkan,\" bebernya. Menyusul pekan ini, kata dia, yakni kasus pencabulan yang terjadi di wilayah Kecamatan Arma Jaya serta di Kecamatan Hulu Palik dengan 2 korban yang salah satunya adalah adik kandung tersangka. \"Pekan ini akan kita limpahkan kepada JPU,\" bebernya memungkas. (bep)
Perkara Cabul Pelajar Segera ke Jaksa
Senin 28-01-2019,10:21 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,08:41 WIB
Masalah Kulit dan Mood Tidak Stabil Bisa Jadi Ciri-ciri Tubuh Kekurangan Probiotik Loh!
Jumat 20-09-2024,09:24 WIB
Belum Banyak Dikunjungi, Ini Pesona Danau Kuranding di Bengkulu Selatan
Jumat 20-09-2024,14:52 WIB
Ternyata Mengompres Mata dengan Teh Bisa Bantu Samarkan Mata Panda Loh! Begini Penjelasannya!
Jumat 20-09-2024,11:40 WIB
Manfaat Melibatkan Anak untuk Memasak di Dapur, Nomor 3 Mengagumkan
Jumat 20-09-2024,10:42 WIB
Bikin Kulit Awet Muda, Ini 4 Rekomendasi Retinol yang Aman untuk Pemula
Terkini
Jumat 20-09-2024,19:20 WIB
Apasi Bedanya Lip Balm dan Lip Serum? Yuk Cari Tau
Jumat 20-09-2024,18:49 WIB
Coklat Bisa Jadi Penyebab Jerawat, Mitos atau Fakta?
Jumat 20-09-2024,18:40 WIB
Benarkah Menjaga Kualitas Tidur Bisa Bantu Tunda Penuaan?
Jumat 20-09-2024,18:29 WIB
Bacakan Doa Ini Agar Tidak Ketindihan dan Amalan Sunnah yang Dikerjakan Sebelum Tidur
Jumat 20-09-2024,18:21 WIB