KEPAHIANG RU - KPU Kepahiang mencatat sebanyak 14 pemilih masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Sesuai dengan aturan yang berlaku, 14 pemilih tidak bisa melakukan pencoblosan calon anggota DPRD Kepahiang dan hanya bisa melakukan pencoblosan untuk calon DPRD Provinsi, DPD RI dan Capres - Cawapres saja. . Komisioner KPU Kepahiang, Syamsul Komar, SP, mengatakan, data DPTb dan DPK yang telah direkap belum final dan bisa saja mengalami perubahan. \"Pemilih yang masuk DPTb itu bisa diartikan pindah memilih. Contoh dia bukan warga Kepahiang, tapi akan milih di Kepahiang, sehingga masuk dalam DPTb dan tidak mempunyai hak untuk mencoblos calon DPRD Kabupaten Kepahiang,\" pungkasnya. (drv)
Masuk DPTb, Tak Bisa Coblos Calon DPRD Kabupaten
Jumat 25-01-2019,12:26 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,08:41 WIB
Masalah Kulit dan Mood Tidak Stabil Bisa Jadi Ciri-ciri Tubuh Kekurangan Probiotik Loh!
Jumat 20-09-2024,09:24 WIB
Belum Banyak Dikunjungi, Ini Pesona Danau Kuranding di Bengkulu Selatan
Jumat 20-09-2024,14:52 WIB
Ternyata Mengompres Mata dengan Teh Bisa Bantu Samarkan Mata Panda Loh! Begini Penjelasannya!
Jumat 20-09-2024,11:40 WIB
Manfaat Melibatkan Anak untuk Memasak di Dapur, Nomor 3 Mengagumkan
Jumat 20-09-2024,10:42 WIB
Bikin Kulit Awet Muda, Ini 4 Rekomendasi Retinol yang Aman untuk Pemula
Terkini
Jumat 20-09-2024,19:20 WIB
Apasi Bedanya Lip Balm dan Lip Serum? Yuk Cari Tau
Jumat 20-09-2024,18:49 WIB
Coklat Bisa Jadi Penyebab Jerawat, Mitos atau Fakta?
Jumat 20-09-2024,18:40 WIB
Benarkah Menjaga Kualitas Tidur Bisa Bantu Tunda Penuaan?
Jumat 20-09-2024,18:29 WIB
Bacakan Doa Ini Agar Tidak Ketindihan dan Amalan Sunnah yang Dikerjakan Sebelum Tidur
Jumat 20-09-2024,18:21 WIB