27 Titik Pantai di Bengkulu Masuk Zona Wisata
Jumat 25-01-2019,12:18 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
- Jonaidi: Tapi Belum Final
BENGKULU RU - Sebanyak 27 titik kawasan pantai di Provinsi Bengkulu diagendakan masuk dalam zona wisata, sebagaimana usulan dalam Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang saat ini pembahasannya masih berlangsung. Ini disampaikan Ketua Pansus DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM, Kamis (24/1).
Menurut Politisi Gerindra ini, zona wisata dibagi menjadi 2, yakni Sub-zona wisata alam bentang laut sebanyak 3 titik, dan Sub-zona wisata alam pantai atau pesisir dan pulau-pulau kecil 24 titik.
\"Ketiga titik Sub-zona wisata alam bentang laut, pengembangan dilakukan terhadap Pantai Bablau Meok Kecamatan Enggano, Pantai Panjang, dan Pantai Jakat,\" ungkap Jonaidi.
Sedangkan, lanjutnya, Sub-zona wisata alam pantai atau pesisir dan pulau-pulau kecil, untuk di Kabupaten Bengkulu Utara diantaranya, pantai Kota Bani, Air Petai, Ketahun, Serangai, Bintunan, Pasar Lais, Pasar Palik, Ka\'ana.
\"Sisanya tersebar di 5 Kabupaten lainnya dan 1 Kota, yang juga memiliki garis pantai,\" terang Jonaidi.
Tentu saja, sambungnya, rencana zona dan sub zona pariwisata itu dialokasikan pada ruang kawasan pemanfaatan umum, dengan titik koordinat dan luasan yang ditetapkan.
\"Dalam pengelolaan dan pengembangannya nanti, tetap wajib melibatkan masyarakat yang berada di sekitar zona pariwisata,\" ujar Ketua Komisi III DPRD Provinsi ini.
Lebih jauh dikatakannya, meskipun demikian 27 titik yang dimaksud belum final, mengingat masih ada titik pantai yang juga memiliki potensi wisata.
\"Tentu saja dengan potensi itu harus masuk zona wisata, misalkan keberadaan Pantai Pasar Bawah Kabupaten Bengkulu Selatan. Yang diketahui belum masuk dalam 27 titik itu,\" demikian Jonaidi. (tux)
Tags :
Kategori :