Bawaslu Gelar Rakor Pemetaan Pengawas TPS

Jumat 25-01-2019,12:07 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TUBEI RU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong, melaksanakan rapat koordinasi bersama anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang mengkoordinir Divisi SDM dan Organisasi. Dikatakan Ketua Bawaslu Lebong, Jefriyanto SP, terkait tahapan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di setiap desa dan kelurahan. Yang memang perlu dipetakan agar Panwascam dapat merekrut seorang Pengawas TPS, memang orang yang siap bekerja dan diutamakan orang yang paham Informasi Teknologi (IT). \"Satu TPS akan ditempatkan satu orang Pengawas TPS yang membantu tugas Pengawas Desa Pengawas Kelurahan (PDPK) khusus didalam TPS,\" katanya usai memimpin Rakor di Aula Sekretariat Bawaslu Lebong Kamis (24/1) kemarin. Ditambahkan Jefriyanto, Pengawas TPS nantinya direkrut oleh Panwascam, satu Pengawas TPS untuk mengawal dan mengawasi satu TPS. Ini lantaran pelaporan pengawas nantinya akan menggunakan aplikasi pengawasan, maka diutamakan Pengawas TPS memang memahami IT. \"Karena pelaporan dari TPS akan disandingkan dengan aplikasi pengawasan internal Bawaslu. Makanya dalam perekrutan Pengawas TPS kita tekankan mereka yang benar-benar paham IT,\" bebernya. Intinya rakor ini dilaksanakan, lanjut Jefriyanto sebagai persiapan Panwascam melakukan pemetaan calon Pengawas TPS yang bertugas mengawal dimulai pencoblosan, penghitungan sampai Kotak Suara diserahkan ke PPS. \"Memang kita masih tunggu juklak juknis dan jadwal perekrutan Pengawas TPS tersebut. Akan tetapi pembentukan Pengawas TPS dalam tahapannya paling lambat 23 hari sebelum pemungutan suara dan akan dibubarkan 7 hari setelah pencoblosan,\" tukasnya. (**)

Tags :
Kategori :

Terkait