ARGA MAKMR RU - Jelang pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Utara (BU) mengganti 4 personelnya. Keempatnya adalah Panitia Pengawas Desa (PPD) yang diketahui \"hijrah\" menjadi bagian KPU. Ketua Bawaslu BU, H Titin Sumarni, SH, dikonfirmasi koran ini membenarkan, pihaknya baru saja melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Personelnya yang diganti dalam PAW itu, tersebar di 4 kecamatan yakni Kecamatan Kerkap, Marga Sakti Sebelat (MSS), Hulu Palik dan Air Napal. \"Ada di Desa Suka Merindu, Desa Selubuk, Talang Jambu dan Desa Batu Layang,\" paparnya, kemarin. Dia menjelaskan, salah satu diantaranya yang diganti lantaran terlibat pertalian perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu. Ini terjadi, kata Titin, di Desa Suka Merindu, dimana suaminya merupakan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK). Sisanya, lanjut dia, harus diganti lantaran menjadi perpanjangan tangan KPU. Ketiganya, kata dia, menjadi PPK karena adanya penambahan kursi komisioner PPK dari 3 orang menjadi 5 orang. \"Kita berharap, petugas yang sudah dilantik segera menyesuaikan diri di lingkungan kerja. Agar penyelenggaraan pengawasan di desa berjalan dengan baik dan maksimal serta berkepastian hukum,\" tukasnya. (bep)
Terlibat KPU, 4 PPD Diganti
Rabu 23-01-2019,12:49 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :