MUKOMUKO RU - Inspektorat daerah (Ipda) Kabupaten Mukomuko, belum menerima gugatan dari PNS yang mengajukan perceraian terhadap pasanganya. Hal ini dibenarkan Kepala Ipda Kabupaten Mukomuko, Sukiman, SP, ketika dikonfirmasi kemarin. Kendati ada, Sukiman memastikan, tidak akan langsung memprosesnya. Pihaknya mengaku, lebih mengutamakan upaya persuasive untuk mendamaikan pasangan oknum PNS yang mengajukan gugatan cerai tersebut. “Saya lebih mengutamakan pencegahan ketimbang langsung diperiksa dan buat laporan kepada bupati. Tapi intinya, di bulan Januari ini, belum ada laporan dari PNS yang mengajukan gugatan cerai,” terangnya. Sukiman mengingatkan, kepada seluruh pegawai yang ada di lingkungan Pemkab Mukomuko untuk dapat mencegah upaya perceraian tersebut. Jika ada masalah keluarga, sebaiknya dapat diselesaikan dengan baik. Sebab perceraian bukan jalan yang terbaik dan mampu menyelesaikan sebuah masalah. “Justru dengan perceraian akan menimbulkan masalah baru dan tentu aka nada pihak yang dirugikan terutama anak-anakanya,” pesan Sukiman. (rel)
Tahun Ini, Belum Ada PNS Cerai
Rabu 23-01-2019,11:04 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :