BENGKULU RU - Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam wilayah hukum Provinsi Bengkulu. Menariknya dalam pengungkapan itu, sebanyak 8 kurir serta 3 pemakai narkotika berhasil ditangkap. \"Kesebelas orang yang didominasi warga Kota Bengkulu dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial, RR, MW, AS, AE, HR, IS, JM, MI, OA, WA dan SW. Para tsk ini merupakan pemain baru. Dan penangkapan tsk dilakukan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berbeda,\" ungkap Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol. Coki Manurung melalui Kabid Humas, AKBP. Sudarno. Ditambahkan Kasubidt III Narkoba, Kompol Manogi Simaremare, penangkapan terhadap kesebelas tsk tak terlepas dari informasi masyarakat yang diterima pihaknya. \"Kita akui, cukup kesulitan untuk menangkap bandar lantaran para tsk ini mengedarkan dan membeli barang melalui alat komunikasi handphone dan belum pernah tatap muka secara langsung,\" katanya. Saat mengambil barang, lanjut M Simaremare, para tsk ini hanya dibekali peta, setelah berkomunikasi dengan bandar. Sehingga pihaknya cukup kesulitan dalam pengungkapan. \"Terutama untuk mengetahui siapa bandar. Apalagi pengakuan para tsk ini tidak mengenali bandar narkotika itu siapa,\" sesalnya. Lebih jauh dikatakannya, dari tangan para tsk pihaknya mendapatkan sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 5 paket dan sabu 2 paket. Para tsk kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. \"Saat ini semua tsk telah kita amankan, termasuk barang bukti. Pengembangan masih akan terus kita lakukan,\" tutupnya. (tux)
Polda Ringkus 8 Kurir dan 3 Pemakai Narkotika
Selasa 22-01-2019,21:28 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :