PUTRI HIJAU RU - Oknum Panwaslu Desa di Pasar Sebelat Kecamatan Putri Hijau berinisial ZL, terancam dicopot atau diberhentikan dari jabatannya. Ini setelah ZL, diciduk polisi atas dugaan terlibat dalam kasus penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Mapolres BU, belum lama ini. Dikonfirmasi RU, Ketua Panwaslu Putri Hijau, Rahma Diana, S.Kep melalui Divisi Penindakan, Teguh Purwito, membenarkan adanya informasi terkait dugaan keterlibatan oknum Panwaslu desa yang dalam kasus penyalahgunaan Narkoba ini. Diakui Teguh, pihaknya sudah mendapatkan laporan tentang kasus hukum yang menimpa salah satu oknum anggotanya itu. Dan sebagai sikap tegasnya, Panwaslu Kecamatan Putri Hijau sudah melaporkan peristiwa ini kepada Panwaslu Kabupaten BU. Rencananya kata Teguh, dalam beberapa hari ke depan, pihaknya akan mendatangi Panwaslu BU dan berkoordinasi ke Mapolres BU untuk mencari tahu proses hukum yang sedang dihadapi oknum anggotanya itu. \"Benar. Kita sudah bersikap kok. Hari Rabu, kami akan ke Polres bersama Panwaslu Kabupaten BU untuk menemui ZL dan berkoordinasi ke pihak kepolisian. Kita sudah siapkan langkah tegas untuk menyikapi persoalan ini. Jika memang dari hasil koordinasi nanti, yang bersangkutan sudah positif menjalani proses hukum yang sedang dihadapinya. Kita sudah siapkan langkah seperti meminta surat keterangan pengunduran diri dan diberhentikan dari jabatannya sebagai Panwaslu Desa,\" terangnya.(sig)
Oknum Panwaslu Desa Terancam Dipecat
Senin 21-01-2019,18:14 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :