Polisi Bongkar Pencabulan Adik Kandung

Jumat 18-01-2019,14:14 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Pencabulan anak di bawah umur yang tengah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu Utara (BU), menguak fakta memprihatinkan. Bedul (16), nama disamarkan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka lantaran mencabuli bocah SD, Kembang (10), nama disamarkan, tetangganya sendiri di wilayah Kecamatan Hulu Palik. Terbukti melakukan pencabulan terhadap adiknya sendiri, Mekar (13) nama disamarkan. Polisi masih memburu pengakuan lainnya dan menunggu laporan warga lainnya, manakala masih ada korban-korban lain yang belum melapor. Kapolres BU, AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, SIK, tidak menyangkal fakta anyar yang dibongkar. Kasat membenarkan, kalau adik kandung pelaku, juga sempat menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh kakak kandungnya itu. \"Permasalahan ini langsung dilaporkan oleh orangtua pelaku sendiri,\" papar kasat, dihubungi Radar Utara, kemarin. Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakoni pelaku dan korban kedua, Jufri menerangkan, fakta pencabulan kedua yang dilakukan pelaku, tak hanya dikuatkan dengan pengakuan korban tapi juga sudah dikuatkan lagi dengan hasil visum rumah sakit. \"Jadi untuk sementara ini, baru 2 korban yang terbukti,\" tegas kasat sekitar Pukul 16.45 WIB, kemarin. Disinggung soal kabar adanya korban lainnya? Kasat menerangkan saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut. Polisi juga, kata Kasat, setidaknya melakukan pemeriksaan 2 kasus serupa yang tengah diburu penyelesaiannya, untuk bisa dilimpah ke kejaksaan. Karena itu, kasat meminta bagi pihak-pihak terkait yang mengetahui adanya korban lain, untuk segera menyampaikan dan atau melaporkan kepada polisi. \"Kami juga menunggu laporan lainnya, jika masih ada korban lain yang belum terungkap,\" tukas kasat. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait