Masyarakat Diminta Waspadai Pinjaman Online

Kamis 17-01-2019,11:01 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Masyarakat diminta untuk mewaspadai dan tidak mudah percaya dengan pinjaman secara online. Ini disampaikan Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol. Coki Manurung melalui Kabid Humas, AKBP. Sudarno, S.Sos, MH didampingi Kasubid Penmas, Kompol. H. Mulyadi. Menurutnya, belum lama ini kembali ada masyarakat yang melapor lantaran jadi korban. \"Laporan dugaan penipuan secara online itu disampaikan korban atas nama Fenny, warga Kota Bengkulu. Dimana dalam laporannya, pelapor mengaku uang sebesar Rp 200 juta miliknya lenyap dan diduga sengaja digelapkan oleh terlapor berinisial MR,\" kata Mulyadi. Diungkapkannya, dugaan penipuan itu bermula ketika korban menghubungi nomor handphone melalui pesan whatsapp untuk melakukan pinjaman. \"Selanjutnya terduga pelaku menuntun cara proses pinjaman online melalui whatsapp, dengan meminta korban mengirimkan nomor rekening dengan cara mendownload aplikasi quicksupport,\" ungkapnya. Setelah itu, lanjutnya, pelaku meminta dikirim screenshoot kode yang diberikan dalam aplikasi quicksupport. Kemudian proses pinjaman dan transfer berjalan hingga 21 kali, ternyata uang yang ada di Bank milik korban sebesar yakni Rp 200 juta hilang. \"Karena merasa sudah jadi korban penipuan online, dan tidak terima uang di rekeningnya hilang, korban melaporkan kasus ini pada kita,\" ujar Mulyadi. Lebih jauh dikatakannya, laporan yang disampaikan korban saat ini tengah didalami pihaknya. Bahkan sekarang laporan itu sedang ditangani tim Cyber Troops dan Cyber Crime. \"Pada prinsipnya setiap laporan yang masuk ktia pastikan ditindaklanjuti. Sehingga nantinya ditemukan orang yang bertanggung jawab dalam dugaan penipuan yang dialami korban,\" tutup Mulyadi. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait