Dalami Korupsi Alat Peraga, Polisi ke Jakarta

Kamis 17-01-2019,10:45 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TUBEI RU - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan alat praktek mata pelajaran Matematika untuk Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2016 tersebut sekarang memasuki babak baru. Dalam waktu dekat Penyidik Reskrim Polres Lebong akan mendatangi produsen alat peraga tersebut di Jakarta. Hal ini diungkapkan Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra SH SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Teguh Ari Aji S.IK kemarin. \"Minggu ini tim penyidik berangkat ke Jakarta, untuk meminta keterangan dan sekaligus melengkapi data dari produsen alat peraga Matematika tersebut,\" katanya Dikatakan Teguh, pihaknya dalam hal ini Polres Lebong memang mulai awal tahun akan memaksimal waktu untuk melengkapi semua data-data yang diperlukan terkait dugaan penyimpangan pada kegiatan pengadaan alat peraga tersebut. Apalagi sejumlah kasus Tipikor lainnya sudah dilimpahkan dan sekarang menunggu proses persidangan. \"Intinya untuk dugaan penyelewengan pengadaan alat peraga matematika secepatnya kita kejar data-datanya. Selain tim penyidik akan berangkat ke Jakarta menemui produsen alat peraga, kita juga sembari melengkapi data-data dan meminta keterangan dari pihak terkait di Kabupaten Lebong,\" bebernya. Seperti dirilis sebelumnya, kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga Matematika berbasis digital untuk Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2016 sebesar Rp 4,8 miliar, Polres Lebong memastikan jika dalam waktu dekat ini bakal segera memeriksa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). \"Mudah-mudahan saja dalam waktu dekat ini, pemeriksaan terhadap KPA dan PPTK kegiatan tersebut bisa kita lakukan. Rencananya, Senin (14/1) kita akan jadwalkan pemeriksaan beberapa pihak terkait dalam kegiatan ini,\" lanjutnya. Bahkan, lanjutnya, kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga Matematika berbasis digital untuk Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2016 sebesar Rp 4,8 miliar ditargetkan pihaknya tuntas di tahun 2019 ini. \"Tidak hanya PPTK dan KPA saja, namun rekanan pada kegiatan inipun akan kita periksa. Namun status mereka masih sebatas saksi. Tergantung dari hasil pemeriksaan nanti, yang jelas saat ini unsur perbuatan melawan hukum dan indikasi merugikan negara sudah kita dapati,\" tegasnya. Kasus dugaan korupsi ini ternyata masuk menjadi salah satu prioritas, pengungkapan kasus korupsi tahun 2019 yang akan dilakukan Polres Lebong. Informasi di lapangan, kegiatan belanja modal pengadaan alat-alat peraga matematika berbasis digital untuk SD menelan dana kurang lebih Rp 4,8 miliar tahun anggaran 2016 lalu. Kegiatan yang dilaksanakan oleh PT. Buana Hasta Karya berlamatkan di Jalan Mangga Raya nomor 22 D lantai II Lingkar Timur Bengkulu ini diduga spesifikasinya tidak sesuai kontrak, bahkan disinyalir kemampuan peralatan juga diduga tidak sesuai kontrak. (**)

Tags :
Kategori :

Terkait