Realisasikan Pembangunan, Bangun Karya MDST

Selasa 15-01-2019,12:04 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ULOK KUPAI RU - Sukses dalam merealisasikan pembangunan fisik maupun non fisik dari memanfaatkan serapan ADD/DD TA 2018. Diantara bentuk kesuksesan nyata pembangunan yang tuntas dikerjakan yakni tahap I, dua unit lapangan volly ball direalisasikan pada RT III Dusun I dan RT VI Dusun II dan tahap II, jalan rabat beton volume 143×3 meter direalisasikan pada RT IV Dusun II. Kemudian, tahap III, gedung PAUD volume 13×7 meter direalisasikan di RT I Dusun I. Kesuksesan Pemdes Bangun Karya Kecamatan Ulok Kupai, ditandai dengan melakukan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) di balai pertemuan setempat, Rabu (9/1) lalu. Kegiatan dihadiri Camat Ulok Kupai, M Abduh Sadat, M.Pd, Kasi PMD, Kapolsek Napal Putih, Ibda Regi Halili, ST.Rk, BPD, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD, dan perwakilan dari masing-masing Dusun. Kepala Desa, Saiful Khamdi melalui Sekdes, Sultan Syahril menyampaikan, selain sukses dalam memanfaatkan serapan ADD/DD dan melakukan MDST, seluruh item kegiatan yang telah tuntas dikerjakan dan diterima dengan baik oleh masyarakat. Selain itu, Sultan, Sekdes itu kerap disapa, membeberkan terkait kucuran ADD tambahan pada akhir tahun lalu oleh Pemerintah Daerah. Lanjut Sultan, dengan masih mengikuti aturan yang sudah ditetapkan Pemdes merealisasikan pada pembuatan pembangunan MCK kantor desa. \"Alhamdulillah Pemdes melalui TPK telah sukses menuntaskan realisasi item pembangunan fisik dan non fisik. Melalui kegiatan MDST masyarakat telah menerima dengan baik pembangunan yang telah kami realisasikan tersebut. Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan mengawasi pengerjaan sehingga terlaksana dengan baik dan maksimal. Terkhusus kami haturkan terimakasih kepada BPD, seluruh mayarakat, Kecamatan, tripika dan PD, PLD yang telah membimbing dan mendampingi dalam merealisasikan kegiatan serta dinas terkaid,\" ungkap Sultan saat dibincangi di kantor desa setempat. (ae8/prw)

Tags :
Kategori :

Terkait