Teknis Tahap Pencairan DD/ ADD 2019 Tak Berubah

Selasa 15-01-2019,11:38 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KEPAHIANG RU - Untuk teknis pencarian Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2019 kemungkinan besar tak akan mengalami perubahan, artinya untuk tahun 2019 ini dana yang digelontorkan dari pusat dan juga dari Pemerintah Daerah tersebut, tahap pencairan yang dilakukan oleh Desa dilakukan 3 kali tahapan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dallos, S.Sos. Menurutnya sampai dengan saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi atapun perubahan regulasi pencairan DD dan ADD. \"Kemungkinan besar masih sama dengan tahun 2018, jadi pencairannya dilakukan bertahap selama 3 kali,\" ungkapnya. Dengan demikian, lanjut Dallos, apabila nantinya regulasi yang mengatur mengenai tahapan pencarian tetap sama dengan tahun sebelumnya maka persentase besaran dana yang dapat dicairkan sama dengan tahun sebelumnya. \"Kalau sama dengan tahun sebelumnya, untuk tahap I sebesar 20 persen, tahap II sebesar 40 persen dan tahap III sebesar 40 persen,\" sampainya. Hal senada juga disampaikan Plt Badan Keuangan Daerah, Damsi, S.Sos saat dikonfirmasi mengenai regulasi pencairan DD/ADD pihaknya belum menerima surat edaran akan adanya perubahan regulasi terebut. \"Sejauh ini, belum ada informasi regulasi perubahan,\" singkat Damsi. (drv)

Tags :
Kategori :

Terkait