Pastikan DOB Dibahas Usai Pilpres

Jumat 11-01-2019,19:08 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

FAJAR - Sempat tenggelam, kini wacana pemekaran daerah hingga pemindahan Ibu Kota Negara kembali muncul ke permukaan. Pemerintah meyakini, wacana pemindahan Ibu Kota hingga pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) bisa diimplementasikan. Dengan catatan, kesiapan daerah tersebut benar-benar menunjang. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan, moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku dan belum dicabut. \"Usulannya sudah banyak. Ada yang tersendat sampai belasan tahun. Nanti usai Pilpres, akan dipertimbangkan lagi,\" terangnya, kepada Fajar Indonesia Network, kemarin (6/1). Masalah yang muncul, lanjut dia, soal administrasi. Konflik terkait pemindahan ibu kota Kabupaten Maybrat, Papua Barat, yang berlangsung selama bertahun-tahun. \"Kelemahannya begitu kentara. Dari lokasi perkantoran, personel dan lembaga-lembaga lain yang belum ada. Kita tidak berani berandai-andai. Nanti setelah Pilpres akan kita bahas,\" jelas dia. Ia menambahkan, zaman dahulu, anggaran pembangunan seimbang dengan anggaran rutin. Tapi sekarang, anggaran belanja modal paling hanya 15 persen atau 20 persen dari total belanja keseluruhan. Ini akibat banyaknya jumlah aparatur negara baik di pusat maupun daerah. Akibatnya anggaran pembangunan, anggaran belanja modal mengecil secara persentase. Begitu pula dengan pemindahan Ibukota Negara yang diwacanakan ke Palangkaraya. \"Untuk proses DOB saja syaratnya banyak yang belum lengkap. Pemindahan ibukota tentu akan lebih detail. Itu nanti ya, semua setelah Pilpres,\" tegas Tjahyo. Terpisah, Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soni Sumarsono mengatakan, moratorium DOB belum dicabut. \"Belum ada itu. Nggak ada itu,\" terang Soni. Ia menjelaskan, moratorium tersebut dilakukan agar tidak mengganggu jalannya pesta demokrasi. Sebab, kemunculan daerah otonomi baru bisa mengubah teknis pelaksaan Pilkada atau Pemilu. Beberapa aspek perlu disesuaikan bila daerah otonom baru dibentuk. Hal itu juga berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan. \"Ya paling nyaman karena tidak mengganggu dapil, ini kan daerah pemilihan bisa berubah karena DOB, anggaran juga bisa berubah. Jadi malah menimbulkan masalah daripada manfaat,\" kata Soni. Terpisah, Pengamat Politik dan Direktur Eksekutif Indonesia Publik Institute (IPI), Karyono Wibowo mengatakan, wacana pemindahan ibukota negara bukan ibarat kaset lama yang diputar kembali. Wacana pemindahan ibukota negara sudah muncul sejak pemerintahan Presiden Sukarno hingga Joko Widodo. Dia menjelaskan, wacana pemindahan ibukota tersebut masuk dalam kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapernas), dimana daerah yang menjadi kandidat terkuat adalah Palangkaraya Kalimantan Tengah. \"Palangkaraya juga pernah diwacanakan menjadi ibukota negara di era Presiden Soekarno,\" jelasnya. Menurutnya, wacana tersebut tidak terlepas dari kepentingan elektoral. Isu tersebut merupakan strategi untuk mempengaruhi pemilih di Kalimantan Barat. Ini merupakan taktik dan strategi memilih isu yang memiliki magnet politik. \"Namun dalam kontestasi elektoral ide tersebut, wajar dilakukan oleh peserta pemilu untuk mendulang suara,\" terangnya. Sementara, menurut Pengamat Kebijakan Publik, Jerry Massei berpendapat, wacana jangan hanya bertengger pada wacana, tapi harus diwujudkan dengan kenyataan. \"Kalau di negara-negara maju maka capital atau ibukota dan bussinness city (kota bisnis) itu tak sama,\" katanya. Dia memberikan contoh seperti di Amerika Serikat yang ibukotanya Washington DC sedangkam kota bisnis New York. Begitu pula di Malaysia ibukota Kuala Lumpur dan Kinabalu. Menurutnya, Kota Jakarta memang tidak pantas menjadi pusat pemerintahan, akan jauh lebih baik jika Jakarta di jadikan kota bisnis, pasalnya kemacetan kota Jakarta yang semakin tidak karuan menjadi persoalan penting untuk menjalankan roda pemerintahan. \"Pemerintah harus berpikir tajam dan maju. Kinerja pemerintahan bisa terganggu lantaran kemacetan. Apalagi penduduk yang terlalu padat maka kurang relevan kota pemerintahan mau dipertahankan di Jakarta. Tapi landscape bagaimana perlu di atur dan urban planning (tata kota, red) serta tata ruang harus bagus,\" tutupnya. Sebelumnya, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro telah menyampaikan rencana dan konsep pemindahan Ibu Kota ke Presiden Joko Widodo, akhir 2017 lalu. Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengatakan, kajian pemindahan Ibu Kota memang sudah ada, namun masih akan diperdalam kembali, jadj pihaknya masih menunggu arahan dari Presiden. (fin) //

Tags :
Kategori :

Terkait