MUKOMUKO RU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Mukomuko, Irsyad, ketika dikonfirmasi kemarin menegaskan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 ini sebanyak 126.249 jiwa. Dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 64.780 dan perempuan sebanyak 61.469 jiwa. “Itu jumlah DPT yang akurtanya. Dan sampai hari ini, belum ada pengurangan DPT akibat warga meninggal dunia atau pindah domisili ke luar daerah Mukomuko. Begitu juga untuk penambahan, juga belum ada,” katanya. Meskipun DPT telah ada, Irsyad mengaku, masih melakukan penyusunan terhadap daftar pemilih tambahan dan juga daftar pemilih khusus. Sebab tidak menutup kemungkinan, masih ada warga yang berdimisili di Kabupaten Mukomuko namun mereka tidak dapat memilih di Mukomuko. Hal ini disebabkan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik warga yang bersangkutan masih KTP luar daerah. Tentu untuk masalah ini, yang bersangkutan harus memastikan dulu memiliki hak pilih di TPS sesuai alamat KTP. Selanjutnya, petugas pemilu akan mengeluarkan Blanko A.5. Dengan Blanko itu, baru warga luar daerah yang berdimisili di Kabupaten Mukomuko bisa memilih. “Memilih pun baru bisa mereka lakukan, 1 jam sebelum penutupan atau setelah masyarakat yang masuk DPT selesai memilih,” jelas, Irsyad. (rel)
DPT Pemilu 126.249 Jiwa
Jumat 11-01-2019,18:27 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :