Tak Dihuni, Rumah Pimpinan Dewan Disatroni Maling

Jumat 11-01-2019,17:46 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KEPAHIANG RU – Belum sempat dihuni, rumah Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang disatroni oleh kawanan maling. Tindakan pencuriaan yang dilakukan di Rumdin Wakil Ketua (Waka) I DPRD dan Rumdin Ketua DPRD tersebut diperkirakan terjadi pada Rabu (9/1) malam. Tak ayal atas insiden tersebut, pimpinan DPRD Kepahiang mengalami kerugian atas hilangnya sejumlah perkakas rumah yang ada didalamnya. Kapolres Kepahiang, AKBP Pahala Simanjuntak, SH, S.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP Yusiady, S.Ik tak menampik atas insiden yang terjadi di rumah Waka I yang berada di SPP Kelobak Kecamatan Kepahiang tersebut. \"Tadi ada pegawai di rumdin tersebut melaporkan kepada kita, bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumdin Ketua DPRD dan Waka I DPRD,\" tuturnya. Dijelaskannya, dari laporan yang disampaikan, terdapat sejumlah barang-barang yang hilang dari kedua rumdin tersebut yakni untuk rumdin Ketua DPRD adalah 1 unit kompor gas merk Rinai, 1 unit Magic com merk Yongma, 1 lusin mangkok Hongkong, 1 unit blander merk Philips warna hijau, 1 set panci stanlis, 2 lembar gorden warna merah hati, 1 unit walter tank merk Visenza, dan 3 buah keset kaki warna biru. Sedangkan untuk di rumdin Waka I DPRD, adapun barang yang hilang yakni 5 lembar gorden warna kuning, 1 buah meja jati ukuran besar, 1 buah meja jati ukuran kecil, 1 buah ambal ukuran besar warna cokelat, 1 buah ambal ukuran sedang warna merah, dan 1 buah ambal ukuran kecil warna abu abu. \"Awal mula diketahui, ketika karyawan kedua rumdin datang untuk membersihkan rumah tersebut, namun melihat beberapa perkakas rumah telah hilang. Kemudian oleh keduanya pun melaporkan kepada atasannya dan kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Kepahiang,\" ungkap Kasat. Dugaan sementara, aksi pencurian tersebut dilakukan dengan cara mencongkel jendela kamar belakang kedua rumah dinas tersebut. \"Rumdin baru selesai dibangun dan rencanannya akan segera dihuni. Saat kejadian memang hanya penjaga rumdin waka I yang ada dan sedang tertidur, sementara rumdin Ketua DPRD masih belum dihuni,\" sambungnya. Dalam kasus terebut setidaknya korban mengalami kerugian mencapai Rp 22 juta. \"Kasus ini saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh Satuan Reskrim Polres Kepahiang. Kita sudah lakukan olah TKP, dan saat ini masih melakukan penyelidikan guna memburu pelaku pencurian tersebut,\" pungkasnya. (drv)

Tags :
Kategori :

Terkait