Lahan Puskesmas Kelobak Resmi Jadi Aset Pemkab
Jumat 11-01-2019,17:42 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
KEPAHIANG RU – Upaya Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengajukan permohonan hibah lahan Pemerintah Provinsi untuk menjadi aset Kabupaten Kepahiang untuk kedua kalinya disetujui. Sehingga saat ini sudah resmi menjadi aset milik Pemkab Kepahiang.
Jika sebelumnya, Pemkab Kepahiang mengusulkan hibah lahan 11 perkantoran di lingkungan Pemkab Kepahiang, dimana membutuhkan waktu lebih dari satu tahun, kali ini hanya membutuhkan waktu beberapa bulan saja.
Lahan yang disetujui Pemprov untuk dihibahkan ke Pemkab Kepahiang tersebut adalah lahan Puskesmas Kelobak Kepahiang dan lahan Kantor Camat Tebat Karai.
Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH, menuturkan, usulan penghibahan lahan tersebut telah disampaikan Pemkab Kepahiang setelah penyerahan hibah lahan 11 perkantoran di Kabupaten Kepahiang yang sebelumnya adalah aset milik Pemprov Bengkulu.
\"Usulan penghibahan sudah dilakukan beberapa bulan yang lalu, sudah dihibahkan ke Kepahiang, sertifikatnya sudah diproses dan telah resmi menjadi aset milik Pemkab Kepahiang,\" ungkap Iwan.
Menurutnya, usulan hibah dua lahan tersebut, memang diusulkan terpisah dengan 11 lahan perkantoran, lantaran lokasi 2 lahan Puskesmas dan Kantor Camat Tebat Karai tersebut berada dilokasi terpisah.
\"Untuk yang 11 lahan OPD itu berada dalam satu lahan, berbeda dengan 2 lahan yang kita usulkan untuk dihibahkan ini,\" sampainya.
Ditambahkan olehnya, upaya permohonan lahan tersebut memang sengaja dilakukan oleh Pemkab Kepahiang lantaran menyangkut kepentingan pelayanan untuk masyarakat.
\"Jadi memang kita selama ini telah berupaya agar setiap bangunan milik Pemkab Kepahiang taat dalam administrasi aset,\" sampainya. (drv)
Tags :
Kategori :