TUBEI RU - Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I tahun 2018 dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong, tercatat jumlah warga eks Padang Bano ada 1.737 warga. Dari jumlah itu diketahui sebanyak 603 penduduk telah pindah kependudukan dari Kabupaten Lebong ke Kabupaten Bengkulu Utara. Terkait data yang menyatakan ratusan warga Eks Padang Bano sudah pindah kependudukan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong langsung melakukan validasi. Hasilnya sebanyak 603 orang dipastikan status kependudukannya sudah masuk di Bengkulu Utara. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr, SE melalui Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Lebong, Yayan Hardian, SIP menyebutkan, dari hasil deteksi yang dilakukan KPU Lebong, pihaknya memastikan sebanyak 603 warga Eks Padang Bano yang sebelumnya memiliki KTP Lebong, sudah tercatat sebagai warga Bengkulu Utara. \"Kita mendapatkan catatan data surat pindah wilayah negara Indonesia yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Lebong,\" ungkapnya. Dikatakan Yayan, tentunya untuk memastikan data yang mereka peroleh, pihaknya akan mendatangi KPU Bengkulu Utara untuk pencocokan data dalam waktu dekat ini. Pasalnya, masih tercatat 813 warga KTP masih aktif namun belum diketahui keberadaannya. \"Terhitung sisa penduduk ada 1.134 orang. Akan tetapi, perlu kita cocokkan adalah 813 KTP warga yang masih aktif,\" demikian Yayan.(**)
603 Warga Eks Padang Bano Masuk BU
Jumat 11-01-2019,17:09 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :