150 Hektar Lahan JHT Tak Bertuan

Jumat 11-01-2019,16:34 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KETAHUN RU - Dari laporan Ketua Tim penertiban lahan JHT Koperasi Senabah Makmur PT Agricinal yang disampaikan pada pertemuan di Desa Marga Bakti Kecamatan Pinang Raya Rabu (9/1) kemarin. Ada sekitar 150 hektar lahan yang belum diketahui pemilik atau belum dilaporkan oleh pemiliknya kepada panitia. Selanjutnya, dijelaskan oleh Camat Ketahun, Abdul Hadi, S.Pt, MM yang mengikuti pertemuan ini, kendati belum diketahui pemiliknya, keberadaan 150 hektar lahan JHT itu belum dapat diserahkan kepada masyarakat. Pasalnya, tim penertiban lahan JHT masih memberikan waktu kepada masyarakat yang memiliki lahan JHT untuk dilaporkan kepada tim. \"150 hektar lahan yang belum ada pelapor atau pemiliknya ini masih ditunggu oleh panitia,\" jelasnya. Selanjutnya, kata Camat, ketua tim akan melaporkan hasil pengukuran lahan ini kepada Bupati BU. \"Kita masih menunggu ketua tim untuk lapor ke Bupati. Dan laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Bupati. Apakah sisa dari lahan yang ada ini nanti akan dikelola masyarakat. Itu tergantung dari masyarakat, mau menerimanya atau tidak,\" terangnya. Terpisah, Kades Marga Bakti, Sukatni mengaku, tim telah melaporkan hasil pengukuran yang dilakukannya. Hanya saja, dalam forum pertemuan yang digelar di desanya kemarin itu. Tim belum berani memutuskan terkait tindaklanjut dari penyelesaian konflik lahan ini. \"Tim ngak berani memutuskan apa-apa terkait hak masyarakat. Sehingga laporan dari tim ini kita teruskan ke Bupati dan memohon petunjuk dari Bupati untuk memutuskan hasil dari pengukuran yang sudah dilaksanakan,\" demikian Kades. (sig)

Tags :
Kategori :

Terkait