AIR BESI RU - Jelang berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Sungai Pura, Kecamatan Air Besi yang akan habis sekitar pertengahan bulan Februari tahun 2019 mendatang. Lantaran pelaksanaan Pilkades Sungai Pura masih akan berlangsung di akhir tahun 2019 mendatang pemerintah kecamatan sudah mengusulkan pegawainya untuk menjabat sebagai kepala desa sementara di desa ini. Camat Air Besi, Jon Kenedi, S.Sos melalui Sekcam Idham Kholis, SH ketika dikonfirmasi RU kemarin mengaku, sudah melakukan beberapa persiapan untuk mengisi kekosongan jabatan Kades Sungai Pura tersebut, di antaranya itu penyampaian usulan PJ Kades ke Pemkab Bengkulu Utara. \"Usulan PJ Kades sudah diusulkan oleh desa ke daerah sejak beberapa bulan yang lalu. Artinya ketika masa jabatan kades lama sudah habis akan bisa segera ditetapkan penggantinya,\" katanya. Sesuai dengan hasil musyawarah warga Desa Sungai Pura, pejabat ASN yang telah masuk dalam daftar usulan Pj Kades Sungai Pura tersebut yaitu Kasi Pemerintahan Kecamatan Air Besi, Muridin. \"Awalnya sempat diusulkan mantan Sekdes Sungai Pura yang saat ini juga berstatus ASN. Hanya saja ada syarat pendidikannya tidak terpenuhi, maka desa memilih Muridin,\" jelasnya. Meski demikian, hal itu juga belum bisa pastikan sebab masa jabatan kades belum berakhir. \"Ini bisa dipastikan setelah SK Pj Kades diterbitkan oleh Bupati BU. Namun, kalau untuk yang diusulkaan ya Bapak Muridin,\" tandasnya. (sfa)
Muridin Diusulkan Jabat Pj Kades Sungai Pura
Jumat 11-01-2019,10:31 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :