Sharing APBD Untuk Transmigrasi, 5 Provinsi dan 6 Kabupaten Tandatangani MoU

Jumat 07-12-2018,19:13 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

JAKARTA – Lima provinsi dan enam kabupaten/kota melakukan sharing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) 2019 untuk dua kawasan transmigrasi, yakni Kawasan Transmigrasi Salimbatu, Kabupaten Bulungan dan Kawasan Transmigrasi Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Jakarta, Jumat (7/12) dengan total sharing anggaran sebesar Rp 23 miliar. Kelima provinsi dan enam kabupaten/kota tersebut terdiri atas daerah asal transmigran dan daerah tujuan transmigrasi. Daerah asal transmigran di antaranya Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Gunung Kidul. Sedangkan daerah tujuan transmigrasi di antaranya Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Lamandau. Penandatanganan Naskah kesepahaman tersebut meliputi kerjasama Pembangunan RTJK dan SAB 370 unit berasal dari Pemda Jatim 110 unit, Jateng 200 unit, Sleman 100 unit, antara Gubernur Jatim, Kalimantan Utara, Bupati Bulungan. Antara Gubernur Jateng, Kalimantan Utara, Bulungan. Antara Gubernur Jateng, Kalimantan Tengah, Bupati Lamandau. Antara Gubernur DIY, Bupati Sleman, Walikota Yogyakarta, Bupati Bantul, Gunung Kidul, Gubernur Kalimantan Utara dan Bupati Bulungan.   Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo mengatakan, sharing APBD tersebut akan digunakan untuk membantu proses penyiapan kawasan hingga pengiriman para transmigran. Ia mengaku bangga dengan komitmen para pemerintah daerah yang mendukung transmigrasi. \"Saya berterimakasih kepada gubernur beserta para bupatinya, yang bukan hanya menyiapkan, tapi juga ikut menganggarkan APBD-nya juga. Ini bentuk partisipasi dan komitmen yang membanggakan,” katanya. Ia mengatakan, masyarakat yang mengikuti program transmigrasi akan mendapatkan lahan dan rumah yang memadai. Tak hanya itu, para transmigran juga akan diberikan biaya hidup selama 18 bulan, dengan nominal sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat. \"Kita sudah merubah business model transmigrasi kita. Kalau dulu kita menyediakan tanah, mengirim orang. Di model transmigrasi saat ini, selain kita kirim orang, disediakan tanah, kita mix dengan masyarakat lokal di sana dan kita kaitkan dengan program Prukades (Produk Unggulan Kawasan Perdesaan),” ungkapnya. Dengan Prukades tersebut, lanjutnya, akan melibatkan berbagai kementerian/lembaga terkait dan dunia usaha sebagai penyedia sarana pasca panen. Menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian market (pasar) untuk kawasan transmigrasi. \"Kita pastikan mereka (transmigran) sudah tidak pusing lagi memikirkan market lagi. Jadi added value-nya (nilai tambah) juga menjadi lebih tinggi,” ujarnya. Terkait sharing APBD transmigrasi, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwana X mengatakan, sharing anggaran tersebut memiliki prinsip saling menanggung. Menurutnya, hal tersebut adalah bentuk tanggungjawab pemerintah daerah terhadap warganya yang mengikuti program transmigrasi. “Ini adalah hal positif agar tidak seenaknya mengirimkan orang. Jadi (anggaran) tidak hanya dari pemerintah pusat. Dan dengan begitu, mereka (transmigran) mau kembali juga segan,” katanya. Lebih lanjut ia mengatakan, adanya kerjasama antara pemerintah daerah asal transmigran dan pemerintah daerah tujuan transmigrasi adalah hal positif, guna memastikan keamanan dan kenyamanan para transmigran. Dengan adanya kerjasama tersebut menurutnya, pemerintah daerah dapat memastikan kawasan transmigrasi telah memenuhi syarat. \"Kalau seleksi calon transmigran kita sesuaikan dengan SOP (Standar Operasional). Mereka harus siap secara mental di wilayah baru yang dia kenal. Tapi dengan adanya kerjasama dengan penerima, itu menjadi sesuatu yang positif,” pungkasnya. (rls/Kemendes PDTT)

Tags :
Kategori :

Terkait