LANGKAT - Menanggapi laporan dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan dana desa, Satuan Tugas Dana Desa (Satgas DD) yang dibentuk oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), terjun langsung ke lapangan untuk melaksanakan monitoring, evaluasi dan investigasi atas adanya indikasi penyalahgunaan dana desa tersebut. Sejak Rabu 19 September hingga Minggu 23
September 2018, Tim Satgas DD tengah melaksanakan kegiatan tersebut di Desa Suka Damai, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Barat.
Ketua Tim Satgas DD, M Ma\'roef Irfhany mengatakan, selain menindaklanjuti adanya laporan pengaduan masyarakat,
Satgas DD hadir dalam rangka mengoptimalisasi penyerapan dan meminimalisir kebocoran dana desa. Tidak semua pengaduan adalah benar, namun harus dilakukan penelusuran mengapa terjadi ketidaksesuaian.
\"Setiap pengaduan harus memiliki dasar dan alat bukti yang kuat dan mencantumkan identitas pelapor ataupun pengadu,\" kata ujar M.Ma\'Roef Irfany di Kantor Bupati Langkat, Kamis (20/9).
Apabila temuan di lapangan ditemukan terjadi pelanggaran namun akibat karena ketidakmampuan atau ketidakpahaman pengelola dalam mengelola anggaran, maka selanjutnya Kemendes PDTT akan melakukan pelatihan dan pendampingan. Seperti yang selalu dikatakan oleh Mendes PDTT Eko Putro
Sandjojo, apabila ada indikasi seperti itu, pemerintah bukan akan menangkap pelaku, tetapi meluruskan.
\"Semangatnya bukan menangkap tapi melakukan pembinaan,\" begitu ujar Mendes Eko dalam setiap kesempatan kunjungan kerja ke daerah.
Satgas Dana Desa Laksanakan Monitoring dan Evaluasi di Kabupaten Langkat
Jumat 21-09-2018,17:42 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :