DD untuk Foya-foya, Dua Mantan Kades Dipenjara

Selasa 18-09-2018,15:04 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Koruptor dana desa, kembali dijebloskan ke penjara. Dalam kasus kedua yang berdekatan penetapan penyedikannya, Polres Bengkulu Utara (BU) menetapkan 2 mantan kades yakni Sa, Kades Paku Haji Periode 2011-2017 Kecamatan Pondok Kubang dan Ro Kades Gajah Mati Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sebagai tersangka korupsi dana desa dan langsung dijebloskan ke penjara. Tak tanggung-tanggung, dalam praktik koruptif dana desa tahun 2016 itu, total kerugian negara yang ditimbulkan nyaris menyentuh angka Rp 1 miliar. Kapolres BU, AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, S.Ik, MM melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri, S.Ik kepada Radar Utara menjelaskan, secara umum modus operandi yang dilakukan kedua tersangka beda desa itu, relatif sama. Salah satunya, terus dia, laporan fiktif seperti pekerjaan rabat beton, pembangunan poskamling, hingga kekurangan volume kegiatan fisik yang anggarannya dikelola penuh oleh kades dan bendahara. \"Kedua tersangka saat ini sudah kita amankan,\" kata Kasat, kemarin. Tak hanya modus operandi yang relatif gaya lama. Dalam penyidikan dugaan korupsi dana desa Tahun Anggaran (TA) 2016 itu, polisi mendapatkan keterangan uang hasil korupsi yang didapat para tersangka, digunakan untuk berfoya-foya untuk meningkatkan strata ekonomi dan memenuhi keperluan keluarga. Hanya saja, polisi mengaku, seluruh hasil menilep uang negara itu, tidak dipergunakan untuk pembelian properti-properti yang lazim dilakukan mereka yang tengah menjadi orang kaya baru, seperti kendaraan, tanah atau pun bangunan. \"Seluruhnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Foya-foya begitu, lebih kurang,\" kata kasat, kemarin. Penetapan tersangka korupsi dana desa yang dilakukan polisi, kemarin, cukup menarik. Pasalnya, kedua tersangka yang dijebloskan ke penjara itu, merupakan mantan pejabat dari periode sebelumnya. Kasat juga mengaku masih terus melakukan penyelidikan mendalam, akan kemungkinan keterlitan pelaku lain. \"Dana desa sangat rentan disalahgunakan. Untuk itu, kita mengimbau kepada desa-desa yang lain, untuk mengelola dana desanya dengan transparan,\" tukasnya. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait