Polres Lebong Targetkan Ungkap 1 Kasus Korupsi Baru

Selasa 18-09-2018,14:53 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TUBEI RU - Setelah mengumumkan dan menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi jembatan Air Tik Teleu, Polres Lebong diam-diam saat ini tengah melakukan penyelidikan atas adanya dugaan korupsi lainnya di Kabupaten Lebong. Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra, SH, S.Ik menerangkan jika di tahun 2018 ini Polres Lebong menargetkan akan melakukan pengungkapan dua kasus korupsi. Dimana satu kasus saat ini tengah berjalan dan telah ada tersangkanya. Untuk itu, dalam waktu dekat Polres Lebong kembali akan mengungkap kasus korupsi baru di Kabupaten Lebong. “Untuk tahun 2018 ini, target kita mengungkap 2 kasus korupsi. Nah satu kasus saat ini sedang berjalan, dan satu kasus lagi yang akan kita ungkap,\" jelas Kapolres. Sementara itu, ditanyai terkait kasus apa yang akan diungkap, Kapolres hingga saat ini masih enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut. Bahkan saat ditanya apakah akan melakukan pengungkapan dugaan korupsi pembangunan gedung Staf Ahli tahun anggaran 2017 yang menguras dana Rp 2,5 miliar. \"Kita lihat saja nanti, sabar saja tunggu waktu yang tepat,\" singkat Kapolres. Diketahui di tahun 2018 ini, Polres Lebong telah melakukan pengusutan dugaan kasus korupsi pembangunan jembatan tik teleu, dimana dari hasil audit BPKP atas pembangunan jembatan tersebut diketahui jumlah kerugian negara mencapai Rp 376 juta lebih. Bahkan saat ini sebanyak 10 tersangka telah ditetapkan Polres Lebong terkait kasus dugaan korupsi tersebut. (eak)

Tags :
Kategori :

Terkait