ULOK KUPAI RU - Hingga kemarin (Selasa, 11/09), BPD Bukit Berlian dan Kecamatan Ulok Kupai, belum menerima keputusan terkait persoalan internal desa yang sudah melalui proses Inspektorat itu. Sementara, Pemdes Bukit Berlian, tetap menajalankan roda pemerintahan dengan modal hutang (Dana Talangan,red) untuk menutupi kebutuhan operasional desa yang diharapkan akan dikembalikan setelah ADD/DD tahap II cair. Sayangnya, ADD/DD terancam tak cair karena tak kunjung ada kepastian sikap dari Pemkab BU. Ketua BPD Bukit Berlian, Mulyadi mengatakan, LHP yang sudah disampaikan Inspektorat BU ke Bupati BU, belum mendapat respon. Alhasil, BPD belum dapat menentukan sikap untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di desanya. \"Baik desa maupun kecamatan, belum mendapat informasi lebihlanjut dari Inspektorat. Kami masih menunggu, Bupati BU belum bersikap atas LHP yang sudah disampaikan Inspektorat BU,\" jelasnya. Mulyadi tak menampik, akibat oknum Kades melalaikan tugasnya, roda pemerintahan khususnya dalam pengelolaan anggaran, menjadi terganjal. Bahkan Mulyadi meyakini, jika dalam waktu dekat, pihak terkait tidak menentukan sikap maka ADD/DD tahap II sampai tahap III, terancam tak dapat dicairkan. \"Dana yang kita gunakan untuk mengerjakan bangunan tahap II ini, ngutang sana-sini. Kalau untuk pekerjaan fisik, kami pastikan tidak ada kendala. Tapi kami tidak bisa mencairkan dana untuk membayar material yang sudah terhutang. Kami berharap segera disikapi oleh pihak terkait. Apapun keputusannya, kami dari BPD, siap melaksanakan,\" tegas Mulyadi. (sig)
Pemdes Bukit Berlian ‘Terbelit’ Hutang
Rabu 12-09-2018,10:38 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :