Gapura di Tugu Polwan Batal Dibangun, Warga Kecewa

Selasa 04-09-2018,19:11 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

AIR NAPAL RU - Rencana pembangunan gapura di persimpangan tiga Tugu Polwan Desa Pasar Kerkap, Kecamatan Air Napal yang menyedot anggaran miliaran dari Pemkab Bengkulu Utara (BU) dan gagal dilaksanakan tahun 2018, lantaran proses gantu rugi lahan yang tak tuntas, membuat kekecewaan sejumlah warga. Sebab, rencana pembangunan gapura melingkar yang didesain menggunakan taman di bawahnya itu dinilai bakal menjadi perwajahan yang lebih menarik sebagai pintu gerbang dalam memperlihatkan perkembangan kemajuan Kabupaten BU serta menyambut Visit Bengkulu 2020 mendatang. Camat Air Napal, Supandi, SH ketika dikonfirmasi RU mengatakan, secara umum masyarakat saat ini masih banyak yang mengharapkan pelaksanaan pembangunan gapura tersebut. \"Iya, rata-rata mereka mendukung rencana pembangunan daerah tersebut,\" ujarnya. Hanya saja, masyarakat juga tidak bisa berbuat banyak. Sebab, pada tahapan rencana ganti rugi hingga saat ini belum berhasil, sehingga mau tidak mau Pemkab BU harus menggagalkan rencana pembangunan gapura tahun ini. \"Mau tidak mau, mereka harus menunggu dengan harapan bisa direalisasikan pembangunan itu nantinya,\" kata camat. Disinggung kemungkinan proses ganti rugi lahan pembangunan gapura ini berhasil. Camat tidak mau memberikan kepastian. Sebab, proses ganti rugi ini menyangkut kepentingan dan hajat warga pemilik lahan. \"Hanya saja dari keterangan Kades Pasar Kerkap dalam pelaksanaan sosialisasi ganti rugi yang dilakukan bersama Pemkab BU masih ada kemungkinan bisa diperjuangkan lagi. Sebab, masyarakat yang bakal lahannya diganti rugi selama ini selalu meminta adanya kejelasan terkait nominal atau besaran dana ganti rugi lahan tersebut,\" bebernya. Ia juga berharap, dalam proses pembangunan ini ada peran aktif dari dinas terkait untuk kembali menindaklanjuti upaya pelaksanaan ganti rugi. \"Kami di sini hanya selaku fasilitator. Harapan kami dari dinas terkait agar sama-sama kembali turun bersama kami untuk menuntaskan persoalan ganti rugi ini,\" pungkasnya. (sfa)

Tags :
Kategori :

Terkait