Soal Tabat, Desa Minta BPN Terlibat

Kamis 08-03-2018,19:04 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MARGA SAKTI SEBELAT RU - Persoalan tapakl batas (Tabat) desa yang terjadi kepada Desa Suka Makmur (Sp1) Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) dengan Desa Pagardin Kecamatan Ulok Kupai yang difasilitasi oleh pihak kecamatan, masih alot atau belum menemui titik temu. Dari hasil pertemuan atau musyawarah yang sempat dilaksanakan. Pihak Pagardin, belum menerima penuh atas tanda fisik Tabat desa berupa patok yang diyakini menjadi Pemdes Suka Makmur sebagai batas wilayahnya. Sehingga persoalan Tabat desa yang masih alot ini akan diselesaikan dengan cara melibatkan langsung atau mendatangkan pihak BPN BU. \"Masih belum selesai. Karena Pagardin belum menerima penjelasan terkait Tabat desa yang kita sampaikan dengan mengacuh kepda patok yang ada di lapangan. Pemdes Pagardin menginginkan penyelesaian masalah ini bisa melibatkan langsung BPN dengan melaksanakan pengukuran langsung melalui GPS,\" jelas Kades Suka Makmur, Maryono. Lebih jauh dikatakan Maryono, pengukuran ulang kepada tabat desa yang melibatkan pihak BPN BU ini akan dilaksanakan hari Senin, minggu depan. Diharapkan Maryono, kehadiran BPN BU ini bisa memberi keputusan atau kejelsan hukum terkait tabat desanya. \"Senin, depan kita langsung ke lapangan ukur tabat gunakan GPS bersama BPN. Pertemuan dilakukan langsung menuju lapangan. Semoga segera ada titik temu yang tidak mendatangkan kerugian apapun, bagi kedua belah pihak,\" pinta Kades. (sig)

Tags :
Kategori :

Terkait