Pengaruh Tuak, Warga Tanjung Mulya Tewas “Bersimbah Darah”

Kamis 22-02-2018,11:34 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Satu Orang Kritis, IRT Terluka MUKOMUKO RU - Diduga akibat pengaruh minuman keras jenis tuak, perkelahian berdarah kembali terjadi di Desa Arah Tiga Kecamatan Lubuk Pinang, Rabu (21/2) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari kemarin. Seorang warga Desa Tanjung Mulya Kecamatan XIV Koto, Parno, 30 tahun tewas bersimpah darah akibat beberapa tusukan benda tajam di bagian dada, paha dan beberapa bagian tubuh yang lainnya. Bahkan, gigi korban rontok, serta mengalami robek dibagian kepala sebelah kiri akibat terjatuh dari sepeda motornya. Tidak hanya itu, teman korban yang diketahui bernama, Harnoto, 27 tahun, warga Desa Tanjung Mulya Kecamatan XIV Koto, juga mengalami luka tusukan yang sama di bagian dada sebelah kiri. Beruntung luka tusukan hanya sepanjang 2 Centimeter sehingga korban bisa selamat dari ancaman maut. Korban hingga sore kemarin, masih dirawat di RSUD Mukomuko, bersama seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Eva Susanti, 25 tahun, warga Desa Arah Tiga Kecamatan Lubuk Pinang akibat luka sayatan di bagian tangan sebelah kiri. Kronologis kejadian yang dihimpun Radar Utara di lapangan, sebelum perkelahian berdarah terjadi. Malam itu, sekitar pukul 00.30 WIB, korban bersama temanya nongkrong di jembatan Lubuk Pinang sambil mengkonsumsi minuman keras jenis tuak. Setelah itu, korban bersama temanya pulang ke Desa Tanjung Mulya.  Entah apa penyebabnya, korban bersama temanya yang sudah dipengaruh minuman keras jenis tuak, mengejar pelaku bernama, Juri, 23 tahun, Anjau, 24 tahun, warga Desa Lubuk Sanai II Kecamatan XIV Koto bersama dan Tomi, 28 tahun, warga Desa Arah Tiga Kecamatan Lubuk Pinang yang saat ini berstatus sebagai tersangka penusukan. \"Informasinya, pelaku menggeber-geber motornya. Dan korban berusaha mengejar dan menegurnya, namun para pelaku tidak terima. Perkelahian tidak terelakkan hingga akhirnya korban bernama Parno tewas dengan luka tusukan dibagian dada dan paha. Sementara korban selamat bernama Harnoto, hanya mengalami 1 luka tusukan di bagian dada sebelah kiri,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Yayat Ruhiyat, S.Ik, melalui Kapolsek Lubuk Pinang, AKP Sagiran SH, kemarin. Warga di sekitar lokasi kejadian sempat melerai perkelahian, termasuk korban bernama Eva yang mengalami luka sayatan di bagian tangan. Perkelahian berdarah baru berhenti setelah korban bernama Parno, diketahui meninggal dunia. “Setelah diketahui 1 orang korban meninggal dunia, baru perkelahian berhenti. Korban yang meninggal dunia langsung dibawa pulang ke rumah duka di Desa Tanjung Mulya Kecamatan XIV Koto dan korban bernama Harnoto langsung di bawa ke RSUD Mukomuko untuk mendapatkan perawatan akibat luka tusukan di bagian dada,” katanya. Aparat kepolisian langsung mengambil tindakan dengan mengamankan pelaku penusukan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). \"Yang kita amankan malam itu ada 3 orang, diantaranya Tomi, Juri, Anjau. Ketiganya kita bawa ke Mapolres Mukomuko. Untuk Juri dan Anjau, sampai sekarang masih berstatus sebagai saksi dan atas nama Tomi sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pelaku penusukan yang mengakibatkan korban tewas serta luka berat. Untuk tersangka ini, di jerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ungkapnya. Terpisah, Kepala Desa Tanjung Mulya Kecamatan XIV Koto, Wardoyo, ketika dikonfirmasi, menyayangkan peristiwa perkelahian hingga mengakibatkan satu orang warganya meninggal dunia. \"Korban telah dimakamkan hari ini (Kemarin, red) di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Tanjung Mulya. Korban meninggalkan 2 orang anak serta 1 orang isteri yang sedang hamil 7 bulan,” terangnya. Untuk kedepanya, Kades berharap kepada pemerintah desa dan pihak penegak hukum untuk segera menutup lokasi penyedia dan penjualan minuman keras baik jenis tuak dan yang lainnya. “Sudah banyak yang menjadi korban akibat terpengaruh minuman keras ini. kami sangat berharap adanya ketegasan dari pemerintah dan penegak hukum untuk menutup penjualan dan penyedia minuman keras. Supaya peristiwa yang sangat menyedihkan ini tidak terilang kembali,” harapnya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait